Berita Nasional
Sebelum Jadi Kurir Narkoba, Penjual Bakso Ini Diwawancarai Langsung Fredy Pratama
Dalam sidang terungkap, gembong internasional peredaran narkoba, Fredy Pratama, ternyata mewawancara kerja langsung kurir mereka.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Persidangan Fajar Reskianto, anggota jaringan Fredy Pratama alias Miming alias The Secret alias Koko Malaysia digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Senin (25/9/2023).
Dalam sidang terungkap, gembong internasional peredaran narkoba, Fredy Pratama, ternyata mewawancara kerja langsung kurir mereka.
Agenda sidang hari itu mendengar keterangan terdakwa.
Baca juga: Fredy Pratama Punya Banyak Nama Samaran, Pernah Kendalikan Peredaran Narkoba dari Thailand
Fajar mengaku berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
"Dari Surabaya, Yang Mulia, kerja bantu orangtua jualan bakso," kata Fajar, Senin siang.

Fajar menyebutkan mendapat informasi menjadi kurir dari seorang temannya yang kemudian memberikan pin BBM (BlackBerry Messenger) Fredy Pratama.
"Saya disuruh download BBM (BlackBerry Messenger) terus invite pin The Secret," kata Fajar.
Pada sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hendro Wicaksono itu, terdakwa Fajar menyebut hanya dua kali berkomunikasi dengan "The Secret" alias Fredy Pratama.
Komunikasi pertama Fajar dihubungi oleh Fredy Pratama alias The Secret untuk menjadi kurir sabu-sabu setelah meng-invite pin BBM sang gembong.
Fajar mengaku tidak tahu nama asli "The Secret". Dia berulangkali menyebut nama samaran Fredy Pratama itu.
"Ditanya sama The Secret, 'kamu benar mau kerja?" kata Fajar.
"Siapa The Secret ini?" tanya hakim anggota Rakhmad Fajeri.
"Saya cuma tahu namanya The Secret, Koko Malaysia," jawab Fajar.
Komunikasi kedua terjadi pada Maret 2023 lalu, saat itu Fredy Pratama mengatakan ada pekerjaan untuk mengambil sabu-sabu dan Fajar diperintahkan pergi ke Lampung.
"Terus dikasih pin BBM operator KIF (KIF alias Rivaldo), KIF yang mengendalikan, mengatur saya di sini," kata Fajar.
30 September: Melintasi Sejarah Kelam G30S/PKI dan Merayakan Hari Podcast Internasional |
![]() |
---|
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.