Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Tunjangan Imam Hingga Marbot Masjid di Kudus Bakal Ditiadakan, Ini Penyebabnya

Pemberian tunjangan kesejahteraan bagi imam, khotib, dan marbot masjid di Kudus pada tahun anggaran 2024 bakal ditiadakan sementara waktu.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
dwi layla
Menara Masjid Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kabag Kesra Setda Kabupaten Kudus, Syafi'i mengatakan, program pemberian tunjangan kesejahteraan bagi imam, khotib, dan marbot masjid di wilayah Kudus pada tahun anggaran 2024 dimungkinkan bakal ditiadakan sementara waktu. 

Tidak diusulkannya anggaran penunjang program tersebut untuk tahun depan lantaran pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran besar untuk pelaksanaan Pemilu 2024. 

Sehingga, anggaran yang bersumber dari APBD terbatas untuk kebutuhan yang lebih mendesak. 

Baca juga: Petani di Kudus Curhat Ke DPR RI Cari Pupuk Kesulitan

Baca juga: Turnamen Bulutangkis Bupati Cup Kudus Dimeriahkan 523 Peserta U-19 hingga Dewasa

"Sebenarnya ingin diusulkan kembali tapi anggarannya terbatas, sementara ditiadakan terlebih dahulu."

"Nanti akan diusulkan kembali pada 2025," terangnya melalui Tribunjateng.com, Selasa (26/9/2023).

Dia menjelaskan, pada 2023 ini jumlah penerima tunjangan kesejahteraan dari kalangan imam, khotib, dan marbot masjid ada 3.527 orang. 

Masing-masing penerima mendapatkan Rp 1 juta per tahun yang diberikan sekaligus. 

Jumlah penerima diproyeksikan bisa bertambah tergantung usulan pemerintah desa melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. 

Program bantuan kesejahteraan berdasarkan visi misi Bupati Kudus itu akan kembali diperjuangkan pada 2025. 

Baca juga: Simulasi Penanganan Pemilu, Polres Kudus Gelar Pelatihan Sispamkota

Baca juga: Maksimalkan Partisipasi Pemilih saat Pemilu, Pj Bupati Kudus Berharap KPU Perhatikan Lokasi TPS

Sehingga, manfaat dari program tersebut bisa dirasakan kembali oleh para imam, khotib, dan marbot masjid di wilayah Kabupaten Kudus

"Bantuan kesejahteraan ini diberikan sebagai wujud apresiasi kepada imam, khotib, dan marbot atas dedikasi yang telah dilakukan."

"Terkait rencana penghentian sementara, sudah disosialisasikan dalam pembinaan takmir masjid di 9 kecamatan," tuturnya.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Ali Ihsan berharap, program tunjangan kesejahteraan bagi imam, khotib, dan marbot masjid masih bisa diperjuangkan pada APBD 2024. 

Semua itu dimaksudkan untuk membantu kebutuhan para imam, khotib, dan marbot masjid yang selama ini sudah mengabdi di masjid.

"Meskipun tidak diusulkan pada 2024, kami berharap agar program ini bisa diperjuangkan kembali, jangan sampai hilang," harapnya. (*)

Baca juga: Terpilih Program BRIDGE School Partnership, SMA Negeri 2 Batang Kedatangan 2 Guru Bahasa Asing

Baca juga: Kala Hakim Kaget Dengar Aliran Dana ke Oknum BPK, Fahzal: "Ya Allah! 40 M Diserahkan di Parkiran"

Baca juga: Penjualan Rumah Lesu, Properti Expo Semarang 2023 Tak Sanggup Capai 50 Persen Dari Tahun Lalu

Baca juga: PLN Icon Plus Bangun PLTS Berkapasitas 1,9 Mega Watt Peak di Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved