Siswa SMP Cilacap Dibully
Kondisi Terkini Siswa SMPN 2 Cimanggu, Luka-luka di Sejumlah Tubuh Usai Dianiaya Kakak Kelas
Kondisi terkini korban perundungan bullying siswa SMPN 2 Cimanggu di Cilacap, Jawa Tengah.
TRIBUNJATENG.COM - Kondisi terkini korban perundungan (bullying) siswa SMPN 2 Cimanggu di Cilacap, Jawa Tengah.
Korban yang diketahui berinisil FF mengalami luka di sejumlah tubuhnya.
Kakak korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi karena melihat luka janggal di tubuh adiknya hingga akhirnya lapor polisi..
Baca juga: Alasan Siswa SMPN 2 Cimanggu Cilacap Jadi Korban Bullying, Karena Ngaku Geng Pelaku Ke Sekolah Lain
Polisi mengamankan 5 orang pelajar siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah terkait kejadian ini.
Diketahui, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyatakan, lima orang siswa yang diamankan tersebut akan dilakukan pemeriksaan kasus perundungan yang menimpa satu orang korban di sekolah tersebut.
"Lima orang diamankan, dilakukan pemeriksaan. Dua orang siswa terduga pelaku dan tiga orang siswa sebagai saksi," kata Kapolresta dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas.com, Rabu (27/9/2023).
Menurutnya, siswa SMP tersebut digiring untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi keluarga.
"Ini masih melibatkan anak-anak. Semua pihak harus dilibatkan. Anak-anak harus mempunyai akhlak yang baik dan saling bertoleransi," tegas Kapolresta.
Diberitakan sebelumnya, Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arif Fajar Satria menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Laporan tersebut disampaikan keluarga korban dan kepala desa setempat.
Kakak korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Ia melaporkan bahwa adiknya menjadi korban kekerasan yang dilakukan teman sekolah.
"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya.
Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata wakapolresta kepada TribunBanyumas.com
Setelah itu kata Arif, pihaknya pada malam hari langsung mengamankan pelaku yakni berinisial MK yang masih duduk di bangku kelas 9 SMPN 2 Cimanggu.
Dua Siswa SMP Cilacap Pelaku Bullying Divonis Hukuman Penjara: MK 2 Tahun dan WS 6 Bulan |
![]() |
---|
Korban Bullying SMP CIlacap Boleh Pulang, Kondisi Sudah Sehat |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Sediakan Psikolog, Kembalikan Psikis Korban Perundungan Ketua Geng Basis |
![]() |
---|
Dua Tersangka Perundungan Siswa SMP Cilacap Segera Diadili, Jaksa Penuntut Umum Sudah Dipilih |
![]() |
---|
Polisi Sebut Ada Peluang Muncul Tersangka Baru Perundungan Siswa SMP Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.