Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Mengintip Sejarah Dibalik Tradisi Ampyang Maulid di Loram Kulon

Momen Maulid Nabi sejumlah tempat di Jawa Tengah menggelar berbagai perayaan tradisi kebudayaan untuk menyambut momen kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
rezandra
Masjid Jami' At Taqwa Loram Kulon, Kecamatan Jati Kabupaten Kudus lokasi tradisi kirab Ampyang Maulid Kamis (28/9/2023) besok/Rezanda Akbar D.  

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS — Momen Maulid Nabi sejumlah tempat di Jawa Tengah menggelar berbagai perayaan tradisi kebudayaan untuk menyambut momen kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Seperti halnya di Kabupaten Kudus, banyak perayaan kebudayaan yang digelar dalam menyambut momen Maulid Nabi, contohnya tradisi Ampyang Maulid di Masjid At Taqwa Loram Kulon, Kecamatan Jati.

Tradisi itu sudah dimulai pada (21/9/2023) dengan acara Loram Expo. Kemudian ada panggung seni, Loram bersalawat, Untuk puncak tradisi Ampyang Maulid itu akan digelar besok, Kamis (28/9/2023) yang memperlihatkan kirab gunungan Ampyang Maulid.

Ketua Takmir Masjid Jami At Taqwa Desa Loram Kulon, Afroh Amaludin mengatakan tradisi kirab Ampyang Maulid ini diambil dari nama makanan.

"Ampyang sendiri kalau di sini itu adalah kerupuk berbahan dasar tela, jadi saat menghias gunungan yang akan dikirab menggunakan ampyang disekelilingnya," katanya, Rabu (27/9/2023).

Dia menambahkan, kegiatan kirab ini didasari saat krisis ekonomi di daerah tersebut saat massa penjajahan Belanda.

"Dulu saat penjajahan krisis ekonomi pada masa penjajahan Belanda, karena kebiasaan masyarakat dulu bersedekah dengan apapun yang ada. Hasil bumi dan kerupuk ampyang ini," ucapnya.

Tradisi Ampyang Maulid itu, kini masih terus terjaga dan diminati oleh masyarakat Kabupaten Kudus. (Rad)

Baca juga: Tanggapan Disdik Kabupaten Cilacap Soal Perundungan Siswa SMP yang Sedang Viral

Baca juga: Ketua RT Terpilih Dalam Pilkades Antar Waktu Jatisuko Karanganyar, Selisih Dua Suara

Baca juga: Peringati Hari Tani 2023, Para Petani di Blora Tuntut 5 Hal ke Pemerintah Kabupaten

Baca juga: Polresta Banyumas Mengungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Secara Online


 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved