Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siswa SMP Cilacap Dibully

Akun Sosmed MK Penganiaya Siswa SMP di Cilacap Sering Unggah Konten Agamis, Kini Dirujak Netizen

Akun Facebook MK, pelajar SMPN 2 Cimanggu Cilacap yang menganiaya adik kelasnya sediri diserang netizen.

|
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
istimewa
Pelaku perundungan siswa SMPN 2 Cimanggu Kabupaten Cilacap tampak murung saat diperiksa di ruangan kantor kepolisian setempat. 

TRIBUNJATENG.COM - Akun Facebook MK, pelajar SMPN 2 Cimanggu Cilacap yang menganiaya adik kelasnya sediri diserang netizen.

Akun Facebook MK dengan nama inisial akun IS itu pun banjir hujatan dari netizen.

Dalam akun media sosial itu, MK menulis dirinya menjalin hubungan pacaran.

MK kerap mengunggah konten agamis.

Baca juga: Pembunuhan di Vila Bandung: Jasad Wanita Muda Ditemukan di Bawah Kasur, Baunya Wangi

Mulai dari aktivitasnya mengikuti shalawat hingga ngaji.

Dirinya juga kerap mengunggah foto dengan caption Ibadah dan akhirat.

“Jika tidak bisa berlomba dengan orang shaleh dalam hal ibadah,

maka berlombalah dengan para pendosa dalam hal istighfar.,” tulisnya.

Baca juga: Ratusan Kios Pasar Leuwiliang Bogor Ludes Terbakar, hingga Dini Hari Api Masih Berkobar

Selain itu, dirinya juga memiliki akun Youtube berisi kegiatannya mengikuti kajian.

Ega Marindra Marindra “Diiket muka nya kasih sambel juga nangis”

Reno DityaPemburu penjarasmoga lu memvusuk y di penjara... jikapun kluar habis lu sama warga”

Septaaulia Aulia “Najis Bio nya kek sipaling religius Tapi kelakuan macam binatang kena rabies”

Brehm Shani “Muka sama kelakuan di samain buruk nya yah dek”

NdaStatusma teu sarua jng kalakuana hariwang”

Sebelumnya, viral video penganiayaan yang dilakukan MK kupada adik kelasnya FF.

MK merupakan murid kelas 9 di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.

Sedangkan korban FF merupakan adik kelas.

MK menganiaya FF dengan cara ditendang, dipukuli hinca diserte.

Aksi itu dilakukan MK di belakang sekolah dan dilihat beberapa siswa.

Namun siswa lain tak ada yang berani melerai MK.

“Udah cuy,udah,” teriak siswa lain.

“Misahke sing, gelut sekabehan! (Misahin aku, gelut semuanya),” teriak pelaku.

Mendengar hal itu, teman-teman pelaku diam tak berkutik.

Sementara itu, pelaku MK pun sudah dijemput anggota Polresta Cilacap pada Selasa (26/9/2023).

Warga pun bersorak bahagia saat pelaku dijemput polisi.

Kasus ini terbongkar setelah FF pulang sekolah dengan kondisi wajah luka.

Kakak FF lalu melaporkan kejadian yang menimpa adiknya ke polisi.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arif Fajar Satria menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9) sore sekira pukul 15.00 WIB.

 Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arif Fajar Satria menuturkan, pelaku kesal kepada korban dan tidak terima karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompoknya kepada siswa sekolah lain.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban FF yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya. 

Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan cross check," kata Dr. Arif kepada Tribunbanyumas.com

Bahkan dalam penjemputan ini, Polresta Cilacap mengerahkan 120 personil untuk pengamanan.

Kelompok Barisan Siswa

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto, telah mengungkapkan rincian tentang perundungan yang terjadi baru-baru ini di Cilacap.

Kejadian ini melibatkan seorang siswa yang diduga menjadi anggota kelompok "Barisan Siswa."

Perundungan tersebut menghebohkan masyarakat setelah sebuah video viral menunjukkan aksi kekerasan terhadap korban.

Menurut Fannky, perundungan ini terjadi ketika korban diduga mengaku sebagai anggota kelompok "Barisan Siswa" dan bahkan menggunakan nama kelompok tersebut untuk menantang kelompok lain.

"Dia sempat menantang ke luar.

Akhirnya, dia bertemu dengan ketua 'Barisan Siswa' yang telah menjadi viral dalam video itu," ujarnya dalam pernyataannya pada Rabu (27/9/2023).

Namun, perlu diperhatikan bahwa kedua terduga pelaku perundungan ini masih di bawah umur.

Oleh karena itu, mereka akan diproses hukum dalam koridor sistem peradilan anak.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria, menjelaskan bahwa peristiwa perundungan terjadi pada Selasa (26/9/2023) setelah kakak korban, FF, melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Saat pulang sekolah, korban dilaporkan mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

Dalam video perundungan yang beredar luas, terlihat seorang siswa yang mengenakan topi melakukan pemukulan dan tendangan terhadap korban.

Akibat serangan tersebut, korban sampai terjengkang.

Di sekitarnya, terlihat beberapa siswa lainnya, dan saat ada upaya untuk melerai, remaja dengan topi itu justru mengancam mereka.

Kejadian ini telah menjadi perhatian serius di Cilacap, dan pihak berwenang berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas dalam menangani kasus perundungan ini.(*) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved