Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siswa SMP Cilacap Dibully

Sekujur Badan Nyeri, Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap Memar di Wajah, Sesak Nafas, Perut Sakit

Luka-luka ini termasuk memar di sebelah pipi kiri, pelipis, dahi, telinga sebelah kiri, perut yang terasa sakit, dan kesulitan bernapas di dada.

istimewa
Korban perundungan disertai penganiayaan kakak kelas SMP di Cilacap merasa sesak di bagian dada. Akan dirujuk ke RS di Banyumas. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Cici melaporkan bahwa korban perundungan yang dikenal sebagai FF mengalami sejumlah luka pada tubuhnya. Sekujur tubuhnya merasa linu dan nyeri.

Luka-luka ini termasuk memar di sebelah pipi kiri, pelipis, dahi, telinga sebelah kiri, perut yang terasa sakit, dan kesulitan bernapas di dada.

Kakak korban, Cici Mardiyanti, mengkritik keras tindakan yang dilakukan oleh pelaku terhadap adiknya, menganggapnya sebagai tindakan yang berlebihan. Terutama ketika melihat video viral yang menunjukkan korban dipukul dan ditendang berulang kali.

Baca juga: Para Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Terancam Hukuman Hampir 4 Tahun Penjara

Cici Mardiyanti menyatakan, "Harapan kami hanyalah agar adik kami mendapatkan keadilan yang setimpal. Kami berharap pelaku, jika memungkinkan, dapat dijerat sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, dengan hukuman seberat-beratnya."

Keluarga korban FF, yang menjadi korban perundungan dan penganiayaan di sebuah SMP Negeri di Cilacap, mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Sementara itu, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, dalam konferensi pers pada Rabu (27/9), mengungkapkan bahwa kedua pelaku akan menjalani proses hukum dengan sistem peradilan anak.

Dalam sistem peradilan anak, Fannky menjelaskan bahwa pelaku tetap akan dihukum penjara. Pelaku akan menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama 3 tahun 6 bulan dan denda maksimal sebesar Rp72 juta.

Fannky menambahkan, "Kami tidak hanya akan menindak pelaku, tetapi juga perlu peran dari berbagai pihak untuk membina anak-anak agar mereka memiliki akhlak yang baik."

Lebih lanjut mengenai peran masing-masing pelaku yang telah diamankan, Fannky mengatakan bahwa pihak kepolisian masih terus menyelidikinya. Selain memeriksa kedua pelaku, polisi juga telah mengamankan tiga siswa sebagai saksi dalam kejadian ini.

Seperti yang diketahui, pada Selasa (26/9) malam, masyarakat Cilacap dihebohkan oleh sebuah video viral yang menampilkan perundungan seorang siswa beruniform SMP. Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata pelaku dan korban adalah siswa dari salah satu SMP Negeri di Cilacap. (pnk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved