Berita Jateng
Soal Kerusakan Lingkungan di Karimunjawa, Petambak Udang Ogah Disalahkan: Kita Bertanda Tanya
PARA petambak udang vaname di Kepulauan Karimunjawa tetap bersikukuh aktivitas tambak mereka tidak merusak lingkungan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Iwan Arifianto
Suasana dengar pendapat antara petambak udang vaname dengan masyarakat terdampak di kantor BPN Jawa Tengah, di Kota Semarang, Jumat (29/9/2023). Petambak bersikukuh aktivitas mereka tidak mencemari lingkungan. Namun, dibantah oleh para masyarakat terdampak, aktivis lingkungan, ketua DPRD dan Pemkab Jepara.
"Kurang lebih 3 bulan yang lalu sudah diundangkan, melalui masa yang panjang dan bahkan sempat tertunda-tunda untuk pengambilan keputusannya karena dalam rangka untuk bisa memutuskan seobjektif mungkin dari beberapa sisi," ungkapnya.
Ia menambahkan, Setelah Raperda disahkan pemerintah daerah beberapa kali meninjau ke lokasi tersebut hingga sepakat untuk menindak dan mengawal perda RTRW yang sudah disahkan oleh DPRD dan pemerintah kabupaten Jepara.
"Kami hormati pro-kontra tersebut, tetapi mencegah kerusakan lebih baik dari mengambil satu keuntungan. Kita kembalikan ke regulasi yang ada," ujarnya. (iwn)
Berita Terkait:#Berita Jateng
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tekankan Orientasi Bisnis BUMD untuk Kesejahteraan Masyarakat |
![]() |
---|
Apa Itu Geopark Nasional Dieng? Menjaga Warisan Bumi, Meraih Asa Pariwisata Berkelanjutan |
![]() |
---|
Kawasan Dieng Resmi Jadi Geopark Nasional, Wagub Taj Yasin Minta Wonosobo-Banjarnegara Kolaborasi |
![]() |
---|
Kawasan Dieng Jadi Geopark Nasional, Wagub Jateng Taj Yasin Minta Terus Dikembangkan |
![]() |
---|
GIIAS Semarang 2025 Jadi Momentum Penguatan Industri Otomotif di Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.