Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Tampang Dedy Sulistyono, Tega Aniaya Anak Sampai Gegar Otak Karena Tak Diberi Uang Istri

Kesal tak diberi jatah istri, seorang pria tega melampiaskan emosi kepada anak kandung hingga mengalami gegar otak.

Editor: raka f pujangga
TribunMagetan
Ngamuk tak diberi jatah bulanan istri, bapak tega aniaya anak kandung yang masih berusia 9 tahun sampai gegar otak. 

TRIBUNJATENG.COM - Kesal tak diberi jatah istri, seorang pria tega melampiaskan emosi kepada anak kandung hingga mengalami gegar otak.

Identitas pelaku diketahui Dedy Sulistyono, alias Pedet (35) yang tega menganiaya anak usia 9 tahun tersebut.

Malah nasib bocah laki laki berinisial MDS  itu harus mendapatkan perawatan karena mengalami kerusakan pada otak.

Baca juga: Suami dan Selingkuhan 2 Kali Racuni Istri Tak Mati, Cara Terakhir Tak Manusiawi

MDS harus dirawat secara intensif di RSUD Dr Sayidiman Kabupaten Magetan, usai dianiaya ayah kandungnya.

Ternyata perlakuan keji yang diterima korban tak cuma sekali saja.

Bocah berumur 9 tahun tersebut seringkali menjadi pelampiasan amarah tersangka di rumahnya, Desa Karangsono, Kecamatan Barat.

Tidak sampai 24 jam, setelah meminta keterangan dan pemeriksaan saksi saksi di rumah sakit, Dedy berhasil ditangkap Satreskrim Polres Magetan tanpa perlawanan Senin malam (2/10/2023). 

Dalam sehari hari diketahui Dedy hanya bekerja sebagai penjual es krim dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Sedangkan saksi kejadian yakni nenek korban Simpen.

"Korban mengalami luka gegar otak dan pendarahan di perut akibat kekerasan fisik. Sehingga korban dilarikan ke ruang ICU," ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, di Mapolres Magetan, Selasa (3/10/2023).

Modusnya, lanjut Kapolres, pelaku menyuruh korban menelpon ibunya yang sedang bekerja sebagai TKW di Taiwan.

Korban diminta pelaku meminta uang sebesar Rp 300.000

"Ibu korban mengatakan tidak bisa memberi uang, karena belum memasuki tanggal gajian dan berjanji diberikan esoknya."

"Mendengar hal itu, tersangka marah hingga melakukan penganiayaan," jelasnya.

Polisi menyita barang bukti tindak kejahatan, berupa pakaian yang dikenakan korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved