Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung di Banyumas, Diancam Tak Akan Dibiayai Sekolah

Sungguh tega, seorang ayah di Banyumas tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Pelaku adalah SH (41) warga Desa

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
IST
Pemeriksaan pelaku pencabulan SH (41) warga Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, oleh Satreskrim Polresta Banyumas, Jumat (29/9/2023). 


Menindaklnjuti laporan tersebut, selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan. 


Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya.


Sehingga atas dasar bukti permulaan yang cukup, meningkatkan status terduga pelaku dari saksi menjadi tersangka guna proses lebih lanjut.


"Saat ini pelaku berikut barang bukti kita amankan di kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim. 


Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana Persetubuhan terhadap anak atau Kekerasan Seksual.


Sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU No. 35 tahun 2014 Jo UU No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 6 huruf c UU RI No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved