Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Siswa Kelas 1 SD Dipaksa Minum Air Kencing Kakak Kelas: Kalau tidak ditelan bakal dipukuli

Seorang siswa kelas 1 SD mendapat perundungan berupa pemaksaan minum air kencing kakak kelas atau bakal dipukuli sampai kesakitan.

istimewa
ILUSTRASI: Perundungan siswa SD. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang murid kelas 1 SD di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, yang dikenal dengan inisial PR, telah menjadi korban perundungan oleh empat siswa dari tingkat kelas yang lebih tinggi.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh melalui TribunnewsMaker, para pelaku perundungan ini adalah siswa yang berada di kelas 2, 4, 5, dan 6.

Tidak hanya itu, korban juga mengalami ancaman fisik yang mengintimidasi, di mana para pelaku memaksa korban untuk meminum air yang tidak pantas, yaitu air kencing kakak kelas mereka.

Baca juga: Pengakuan Ibu Korban Perundungan di Rental PS, Ternyata Berani Menganiaya Meski di Depan Orang Tua

Ibu korban, Fransiska, pada hari Selasa (3/10/2023), mengungkapkan bahwa anaknya terpaksa menelan air kencing tersebut karena terancam akan dipukul oleh pelaku.

Peristiwa ini bermula saat korban sedang bermain dengan teman sebaya pada hari Rabu (27/9/2023). Saat itulah, keempat pelaku mendekati korban sambil membawa minuman dingin dalam kantung plastik.

Setelah minuman itu habis, pelaku-pelaku tersebut kemudian mengisi kembali kantung plastik tersebut dengan air kencing mereka sendiri.

Fransiska menjelaskan, "Mereka memaksa anakku untuk minum, tetapi anakku menolak. Mereka mengancam kalau dibuang akan dipukuli."

Dalam situasi terpaksa tersebut, korban akhirnya terpaksa menelan air kencing tersebut.

Dampak dari peristiwa ini sangat berat bagi korban, yang kini mengalami trauma dan enggan pergi ke sekolah karena merasa malu dan takut akan menjadi sasaran bully oleh teman-teman sekolahnya.

Keluarga korban telah melaporkan peristiwa ini kepada UPTD PPA Buton, yang kemudian mengadakan mediasi antara keluarga korban dan keluarga orangtua pelaku di rumah kepala dusun setempat.

Fransiska menyatakan, "Mereka telah mengakui kesalahan mereka, dan orangtua pelaku sudah meminta maaf."

Sementara itu, Ketua UPTD PPA Buton, Suriati, mengonfirmasi bahwa keluarga korban telah melaporkan peristiwa ini.

"Hari ini akan dilakukan mediasi oleh kepala desa. Mediasi ini rencananya akan dilakukan pada hari Selasa mendatang," tandasnya.

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved