Hukum dan Kriminal
Tampang 3 Oknum Wartawan Abal-abal di Brebes yang Peras Warga Hingga Belasan Juta
Tiga orang yang menyaru sebagai wartawan yang sempat viral karena melakukan pemerasan terhadap petani di Pandansari kini ditahan di Mapolres Brebes
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Tiga orang yang menyaru sebagai wartawan yang sempat viral karena melakukan pemerasan terhadap petani di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, kini ditahan di Mapolres Brebes, Kamis (5/10/2023).
Mereka adalah Tarsono (53) dari Media Nasional Mitra Mabes, Kuswanto (64) dari Lintas Nasional, dan Heru Mustofa (51) dari Berita Patroli.
Ketiga orang yang menyaru wartawan itu saat digelandang mengenakan pakaian oranye dengan kepala botak.
Sebelumnya, pada Kamis (21/9/2023), ratusan warga mengamankan tiga oknum wartawan abal-abal yang memeras petani dengan dalih menyalahgunakan mata air untuk menyirami tanaman pribadi.
Karena geram, warga mengarak ketiganya lalu direkam untuk diviralkan di media sosial.
Setelah itu oleh warga diserahkan ke Polsek Paguyangan.
Baca juga: Kasus Pemerasan dan Intimidasi Wartawan Abal-abal Jadi Sorotan Dewan Pers
Baca juga: Kabur Ke Jakarta, Oknum Wartawan Abal-abal Kasus Pemerasan Pelaku Pemerkosaan di Brebes Tertangkap
Baca juga: Sosialisasi UU Pers di Jepara: Upaya Melindungi Masyarakat dari Wartawan Abal-abal
Kapolsek Paguyangan, AKP Sunarto mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan tiga oknum wartawan ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes.
Ketiga oknum wartawan abal-abal tersebut sudah ditahan di Polres Brebes.
"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 368 dan Pasal 369 junto Pasal 378 KUHP. Ancaman hukumannya kurungan 4 tahun penjara," katanya di Mapolres Brebes.
AKP Sunarto menjelaskan, peristiwa ini bermula saat oknum wartawan abal-abal ini ini tepergok sedang melakukan pemerasan terhadap warga.
Ketiganya lalu diamankan oleh warga.
Modus pemerasan yang dilakukan, oknum wartawan abal-abal ini mencari kesalahan warga yang menggunakan sumber air untuk menyiram tanaman saat musim kemarau.
"Ketiga pelaku tersebut kemudian mengancam warga dengan pasal tertentu, kemudian meminta sejumlah uang kepada warga," ungkapnya.
Baca juga: Dua Wartawan Abal-abal Peras Pegawai SPBU Tlogowungu Pati, Sempat Diamankan Polisi
Baca juga: Pemkab Rembang Berantas Wartawan Abal-abal Pakai UKW
Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Pandansari, Irwan Susanto menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat tiga oknum wartawan itu mendatangi rumah warga berinisial W, pada Kamis (14/9/2023).
Mereka mempermasalahkan warga karena menggunakan sumber air untuk lahan pertanian.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.