Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Beri Kuliah Umum di FH Unwahas, Tejo Ingatkan Pentingnya HAKI Bagi Pendorong Ekonomi

Kakanwil KemenkumHAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto mengingatkan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) mampu berperan sebagai pendorong  peningkatan ekono

Editor: m nur huda
Istimewa
Kakanwil KemenkumHAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto (tengah), Dekan Fakultas Hukum Unwahas Dr Mastur (kiri), dan Rektor Unwahas Prof Dr H Mudzakkir Ali saat pembukaan kuliah umum FH Unwahas, Jumat (6/10/2023) di Kampus 2 Gunungpati, Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM - Kakanwil KemenkumHAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto mengingatkan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) mampu berperan sebagai pendorong  peningkatan ekonomi dan daya saing produk dalam negeri.

"Peran HAKI dalam perekonomian Indonesia yaitu sebagai pendorong ekonomi dan meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan dalam negeri. Kedaulatan ekonomi sebagai kekuatan persatuan dan kesatuan bangsa," kata Tejo Harwanto saat memberikan kuliah umum Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, Jumat (6/10/2023) di Kampus 2 Gunungpati, Semarang.

Tejo Harwanto mengatakan, Negara-negara di Asia memiliki keunggulan dibanding negara-negara di Eropa karena memiliki sektor pangan terutama Indonesia.

"Dalam hal merek, Indonesia masuk dalam urutan pendaftaran kedua di dunia dalam statistik data laporan tahunan WIPO," katanya.

Maka, Tejo menekankan pada para mahasiswa baru untuk dapat mendorong kesejahteraan masyarakat melalui hak atas kekayaan intlektual.

Dalam pembukaan kuliah umum Fakultas Hukum Unwahas Semarang yang diikuti 279 mahasiswa baru tersebut, juga dihadiri Dekan Fakultas Hukum Unwahas Dr Mastur dan Rektor Unwahas Prof Dr H Mudzakkir Ali, serta para dosen FH Unwahas.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas Dr Mastur mengungkapkan, kuliah umum dengan tema tentang HAKI ini bertujuan agar mahasiswa baru memahami seputar hukum secara praktik khususnya mengenai Kekayaan Intelektual yang bermanfaat bagi masyarakat.

Adapun, para mahasiswa baru tersebut terdiri dari mahasiswa reguler dan mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yakni program Kementerian Pendidikan atas pengakuan  pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal dn/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan  formal dan untuk melakukan  penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved