Berita Viral
Inilah yang Jadi Keyakinan Hakim Bahwa Jessica Pembunuh Mirna: Tidak Ada Alat Bukti, CCTV berbicara
Peristiwa ini kembali viral di media sosial, setelah penayangan film dokumenter Netflix "Ice Cold", yang dirasa ada sebuah kejanggalan atas tuduhan
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
YOUTUBE
Peristiwa ini kembali viral di media sosial, setelah penayangan film dokumenter Netflix "Ice Cold", yang dirasa ada sebuah kejanggalan atas tuduhan Jessica Wongso sebagai dalang pembunuhan tersebut.
"Bagi kami mau dibuang alat-aat bukti tersebut yang menjadi alat terbukti untuk mematikan seseorang itu. Justru disitulah keyainan hakim tiba." jelas Kisworo.
Dalam membacakan pertimbangan, majelis menyatakan bahwa tiga bukti yang ada diatur di dalam KUHAP adalah sah.
Bukti CCTV yang selama ini dipersoalkan oleh tim penasihat hukum dibantah oleh majelis.
Hakim menilai CCTV bisa mejadi alat bukti yang sah selama berkesesuaian dengan keterangan saksi dan dapat dijadikan alat bukti yang sah.
Apalagi, penggunaan CCTV untuk mengungkap suatu tindak pidana sudah sering dilakukan oleh para penegak hukum dan diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tags
hukuman jessica wongso
alat bukti Jessica pembunuh Mirna
rekaman CCTV jessica bunuh mirna
Hakim Jessica Wongso
Majelis hakim Kisworo Binsar Gultom
Berita Terkait:#Berita Viral
| "Sok Jagoan" Komunitas Fotografi Ini Pungli Warga Rp 500 Ribu saat Foto-foto di Taman |
|
|---|
| Fakta Baru Ibu Timothy Tak Izinkan HP Anaknya Diperiksa, Polisi Berharap Lukas Bisa Bujuk Istri |
|
|---|
| Viral Rumah Kosong Dibongkar Orang Tak Dikenal di Kudus, Begini Keterangan Polisi |
|
|---|
| Nasib 3 Dokter Koas Terduga Pelaku Bullying Timothy Mahasiswa Unud: Dikembalikan ke Kampus |
|
|---|
| Misteri Pak Ceblong Sosok yang Perintahkan Orang Bongkar Rumah Kosong Milik Warga di Kudus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.