Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Inilah yang Jadi Keyakinan Hakim Bahwa Jessica Pembunuh Mirna: Tidak Ada Alat Bukti, CCTV berbicara

Peristiwa ini kembali viral di media sosial, setelah penayangan film dokumenter Netflix "Ice Cold", yang dirasa ada sebuah kejanggalan atas tuduhan

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
YOUTUBE
Peristiwa ini kembali viral di media sosial, setelah penayangan film dokumenter Netflix "Ice Cold", yang dirasa ada sebuah kejanggalan atas tuduhan Jessica Wongso sebagai dalang pembunuhan tersebut. 

"Bagi kami mau dibuang alat-aat bukti tersebut yang menjadi alat terbukti untuk mematikan seseorang itu. Justru disitulah keyainan hakim tiba." jelas Kisworo.

Dalam membacakan pertimbangan, majelis menyatakan bahwa tiga bukti yang ada diatur di dalam KUHAP adalah sah.

Bukti CCTV yang selama ini dipersoalkan oleh tim penasihat hukum dibantah oleh majelis.

Hakim menilai CCTV bisa mejadi alat bukti yang sah selama berkesesuaian dengan keterangan saksi dan dapat dijadikan alat bukti yang sah.

Apalagi, penggunaan CCTV untuk mengungkap suatu tindak pidana sudah sering dilakukan oleh para penegak hukum dan diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved