Berita Pati
Damai Dengan Bupati Pati, Yayak Gundul Kini Serang Balik AMPB Soal Penggelapan Dana ke Polda Jateng
Aktivis Pati, Cahya Basuki alias Yayak Gundul, melaporkan para “pentolan” Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) ke Polda Jateng.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Aktivis Pati, Cahya Basuki alias Yayak Gundul, melaporkan para “pentolan” Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) ke Polda Jateng.
Dihubungi Tribun Jateng via sambungan telepon, Selasa (16/9/2025), Yayak mengatakan pelaporan itu dia lakukan pada Senin (15/9/2025) siang.
Diketahui Yayak Gundul awalnya satu pandangan dengan AMPB yang menolak Bupati Pati Sudewo atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen.
Namun belakangan Yayak Gundul berdamai dengan Bupati Pati dan kini justru menyerang aliansi masyarakat yang sebelumnya telah berjuang bersama.
Baca juga: PDI Perjuangan Disebut Cawe-cawe Soal Pansus Hak Angket DPRD Pati, Isu Pencopotan Teguh Mencuat
Dalam pelaporannya ke polisi, dia didampingi Direktur LBH Djoeang Pati, Fatkhur Rahman, serta beberapa orang yang mengaku tergabung dalam Masyarakat Pati Cinta Damai.
Ada empat pentolan AMPB yang dilaporkan Yayak.
Mereka ialah Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Mulyati, dan Kristoni Duha.
Yayak menjelaskan, pihaknya melaporkan Botok dkk. soal dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana bantuan sosial atau penggelapan dana donasi masyarakat yang diatur dalam Pasal 372 KUHP dan peraturan perundang-undangan lain.
“Betul, kemarin siang saya laporkan Botok dkk ke Polda. Kegiatan donasi yang mereka lakukan menurut saya ada kejanggalan,” ucap dia.
Untuk diketahui, pada 19-31 Agustus 2025, AMPB menghimpun donasi dari masyarakat untuk persiapan aksi unjuk rasa ke Gedung KPK RI.
Aksi itu dilakukan demi menuntut lembaga antirasuah itu segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Dari penghimpunan donasi itu, AMPB mengumpulkan dana sebesar Rp 187,9 juta.
“Posko donasi yang mereka dirikan diduga tidak mengantongi izin pendirian donasi dari institusi terkait, yaitu Kementerian Sosial. Sehingga tidak dapat terpantau dan teraudit oleh lembaga pemeriksa keuangan, sesuai peraturan pemerintah nomor 29 tahun 1980,” ungkap Yayak.
Dia menambahkan, saat melakukan aksi di KPK, rencana awal AMPB hendak memberangkatkan sepuluh bus.
Namun, ternyata yang berangkat ke Jakarta tujuh bus.
Baca juga: Makin Rumit, Pansus Hak Angket DPRD Pati Sebut Ada yang Ditutup-tutupi BKN dan Kemendagri
Sehingga ada sisa anggaran dari rencana awal.
Menurut Yayak, kegiatan pendirian posko donasi tersebut telah menyebabkan ketidakpercayaan publik, khususnya terkait audit anggaran.
“Menurut kami, tindakan dari para terlapor itu tidak dapat dibenarkan dan harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tandas dia. (mzk)
Panas! AMPB Ancam 'Eksekusi' Gerindra dan PDIP, Demo Ditunda Demi Taktik Baru? |
![]() |
---|
Temui Kemendagri dan BKN, Pansus Angket DPRD Pati Justru Kecewa, Ada Dugaan Informasi Ditutupi |
![]() |
---|
Datangi Pansus Hak Angket, Teguh Ancam Hanguskan Partai yang Abaikan Tuntutan Warga Pati |
![]() |
---|
Tersengat Listrik Jebakan Tikus Sawah, Pria Asal Rembang Tewas di Pati |
![]() |
---|
Viral Pajero Kuning Nyungsep di Sawah, Petani Pati: "Sawah Ditanduri Mobil!" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.