Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Dalam Sebulan Polresta Cilacap Ungkap 6 Kasus Kekerasan SeksuaL terhadap Anak di Bawah Umur

Unit PPA Satreskrim Polresta Cilacap dalam waktu satu bulan ini berhasil mengungkap 6 kasus kekerasan seksual terhadap anak

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Pinky Anggraeni
Polresta Cilacap saat menggelar konferensi pers ungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kabupaten Cilacap. Kamis (12/10). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Unit PPA Satreskrim Polresta Cilacap dalam waktu satu bulan ini berhasil mengungkap 6 kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kabupaten Cilacap.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko menuturkan, 6 kasus yang berhasil diungkap itu terjadi di 5 TKP yang berbeda.

Sementara itu untuk jumlah tersangkanya total ada 6 orang.

"Unit PPA Satreskrim Polresta Cilacap mengungkap sebanyak 6 perkara kekerasan seksual terhadap anak dari bulan September sampai sekarang, yang berasal dari 5 TKP,"  tuturnya kepada Tribunbanyumas.com

Baca juga: Harus Setor Tiap Bulan ke Bos, Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Dapatkan Uang Melalui 2 Cara

Baca juga: Cerita Mahasiswi Kaget Ketemu Jessica Wongso, Sempat Ditawari Makanan

Disebutkan Guntar, kasus pertama melibatkan dua orang anak di wilayah Kesugihan.

Mereka adalah SA (14) selaku korban dan ABL (19) tersangka. Keduanya diketahui merupakan sepasang kekasih.

"Itu modusnya dia (tersangka) memacari dan menjanjikan menikahi korban pada saat keduanya melakukan hubungan," ungkap Guntar.

Kemudian kasus selanjutnya yakni kasus pencabulan di Bantarsari yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Dikatakan Guntar kasus pencabulan terhadap korban SH (10) itu dilakukan oleh dua orang pria berumur.

Kedua tersangka melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan memberikan sejumlah uang.

"Kasus di Bantarsari ini tersangka ada 2 orang MM (60) dan MT (72) mereka mengiming-imingi korban dengan menberi uang kisaran 5000 rupiah," katanya.

Kasus selanjutnya yakni melibatkan seorang guru honorer di wilayah Sidareja terhadap muridnya yang duduk dibangku kelas IX.

Tersangka adalah HL (35) seorang guru olahraga. 

Saat itu korban SF (15) diketahui jatuh pingsan saat sekolah, kemudian tersangka HL mengantarkan SF pulang.

Bukannya dibawa pulang ke rumah korban, namun HL membawa korban SF kerumahnya di Kedungreja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved