Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Polda Jawa Tengah Larang Bagikan Konten Bunuh Diri : Bahaya Copycat Suicide

Polda Jawa Tengah melarang penyebaran konten berkaitan dengan bunuh diri. Hal itu dilakukan untuk mencegah bunuh diri tiruan (copycat suicide)

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto
Kepala Bagian Psikologi (PSI) Biro SDM Polda Jateng, AKBP Novian Susilo saat ditemui di ruang kerjanya di Kota Semarang, Kamis (12/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah melarang penyebaran konten berkaitan dengan bunuh diri.

Hal itu dilakukan untuk mencegah bunuh diri tiruan (copycat suicide) atau penularan bunuh diri (suicide contagion).

"Iya, jangan  dieksploitasi (bunuh diri) misal surat wasiat jadi orang yang punya masalah yang sama malah dapat ide, di psikologi ada perilaku meniru," beber Kepala Bagian Psikologi (PSI) Biro SDM Polda Jateng, AKBP Novian Susilo , Kamis (12/10/2023).

Novian menyebut, kasus bunuh diri merupakan tanggung jawab semua pihak baik dari aspek orangtua, lingkungan tempat tinggal, dosen/guru, dan pihak-pihak lainnya.

"Misal ada perubahan perilaku harapannya lingkungan punya peran untuk membantu korban," ungkapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu mengatakan, kejadian sadis seperti bunuh diri dilarang untuk diviralkan.

Sebab, hal itu bisa menimbulkan hal kurang baik di masyarakat.

Kemudian bisa menimbulkan trauma bagi keluarga. Di sisi lainnya, bisa  dicontoh bagi yang lainnya untuk menyelesaikan masalah dengan jalan pintas.

"hal itu tak dibenarkan secara agama, harusnya orang sekitar korban mau mencarikan solusi permasalahan supaya bisa diselesaikan," ungkapnya.

Terkait dua kasus bunuh diri di kota semarang yang menimpa dua mahasiswi, Satake menuturkan, kasus di Paragon mal keluarga sudah mengikhlaskan.

"Korban satu orang asal Kalimantan Tengah, tunggu keputusan keluarga menerima kejadian itu atau sebaliknya," katanya.

Ia meminta masyarakat untuk bercerita ketika mendapatkan persoalan. "Curhatlah, keluarkan unek-unek, cari solusi baik dengan keluarga, orang terdekat maupun ke psikolog," katanya.

Dekan Fakultas Psikologi UKSW Salatiga Sri Ariyanti Kristianingsih (45) mengatakan, tindakan bunuh diri bukanlah tindakan trial and error atau upaya coba-coba. 

Sebaliknya, bunuh diri merupakan tindakan yang dilakukan sebelumnya atau berulang.

"Sebagai  orang di lingkungannya kita harus jadi lingkungan yang positif, ketika ada perubahan perilaku misal biasanya ceria jadi murung, harus disapa dan ditanyakan, jadi ada yang menolong, kita harus jadi lingkungan suportif," katanya. (*)

Baca juga: Emban Amanah Menko Marves Ad Interim, Pengamat: Simbol Kepercayaan Jokowi ke Erick Thohir

Baca juga: Terdampak Kemarau Panjang, 11.000 Hektar Sawah di Jepara Kekeringan

Baca juga: Pelatihan Jurnalistik, Ahli Dewan Pers Minta Wartawan Batang Tetap Teguh dan Patuh Kode Etik

Baca juga: Yayasan Pembina UMK Pilih Jalur Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Dana

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved