Pilpres 2024
Dukung Gibran Cawapres Prabowo, Pedagang di Wonopringgo Kabupaten Pekalongan Gelar Deklarasi
Sebanyak 300 pedagang keliling yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Keliling Wonopringgo mendukung Wali Kota Solo Gibran sebagai Cawapres 2024
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Sebanyak 300 pedagang keliling yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Keliling Wonopringgo, dan Relawan Mas Gibran, Kabupaten Pekalongan, mendeklarasikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pemilu 2024.
Deklarasi dilakukan di aula balai Desa Surobayan, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (15/10/2023).
M Khamdan Ketua Relawan Mas Gibran Kabupaten Pekalongan mengatakan, bahwa sosok Gibran adalah figur milenial yang mumpuni. Sehingga layak diusung menjadi Gibran Cawapres Prabowo.
"Menurut kami, Mas Gibran sudah memiliki pengalaman yang cukup sebagai Wali Kota Solo untuk mendampingi Pak Prabowo. Bahkan, saat pemilihan Wali Kota Solo tanpa hambatan suatu apapun."
"Pandangan kami juga, sosok Gibran mampu mewakili suara generasi muda di Indonesia," kata Ketua relawan Mas Gibran Kabupaten Pekalongan M Khamdan kepada Tribunjateng.com.
Baca juga: Gerindra Jepara Usulkan Gibran Cawapres Prabowo, Was-was Tunggu Putusan MK
Baca juga: Respons Gibran Ada Sejumlah DPC Partai Gerindra di Jateng Deklarasi Cawapres Prabowo
Baca juga: Umbul Dungo, Cara Komunitas Santri Undaan Kudus Doakan Gibran Jadi Pemimpin Muda yang Berani
Menurutnya, putra Presiden Joko Widodo ini selama menjabat Wali Kota Solo menaruh perhatian kepada masyarakat.
"Saya mencontohkan, beberapa sikap kepemimpinan santun masyarakat saat memimpin Kota Solo. Tidak hanya itu, awal kepemimpinannya mampu meningkatkan kualitas pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat. Hal inilah yang dibutuhkan Indonesia saat ini," ujarnya.
Walaupun, ia masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait persyaratan ambang batas usia cawapres.
Oleh karena itu, ia bersama pedagang menggelar doa bersama agar Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan batasan usia untuk Gibran yang belum memenuhi syarat.
"Kami semua yakin, MK akan mengambil keputusan terbaik dan harapan kami putusan tersebut dapat membuka ruang bagi pemimpin-pemimpin muda di Indonesia untuk dapat berproses di level nasional," tambahnya. (Dro)
Gibran
Desa Surobayan
Paguyuban Pedagang Keliling Wonopringgo
Relawan Mas Gibran
Kabupaten Pekalongan
Gibran cawapres Prabowo
RESPON Ganjar Soal Rencana Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saya Declare, Tidak Akan |
![]() |
---|
RESMI, Ganjar-Mahfud Bubarkan Tim Pemenangan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
"Pemimpin Tak Boleh Bohong, Apalagi Akan Dilantik Jadi Wapres" PDIP Sentil Gibran Usai Putusan MK |
![]() |
---|
SOSOK 8 Hakim MK yang Besok Akan Memutus Sengketa Pilpres 2024, Ada yang Eks Pengurus Parpol |
![]() |
---|
"Yang Digugat Apa, yang Dibahas Bansos" Sindir Hotman Paris Terkait Gugatan Anies - Cak Imin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.