Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Gerindra Jepara Usulkan Gibran Cawapres Prabowo, Was-was Tunggu Putusan MK

Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Jepara mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang.

TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jepara Arizal Wahyu Hidayat didampingi Bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Jepara Purwanto saat memberikan keterangan kepada tribunmuria.com, Kamis (12/10/2023).   

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Jepara mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang.

Usulan ini mereka sampaikan pada Rabu (11/10/2023) lalu, usai menggelar Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) di kantor partai, Jalan MT Haryono, Kelurahan Bulu, Kecamatan Jepara.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jepara Arizal Wahyu Hidayat mengungkapkan, nama Gibran usulan dari masyarakat, kader, dan sayap partai.

Mereka menilai walikota Solo itu sebagai figur yang cocok mendampingi Prabowo Subianto.

Atas dasar itu, mereka bersepakat mengajukan nama putra sulung Presiden Jokowi berpasangan dengan Prabowo.

"Hampir semua pengurus di Jateng bersepakat mengusulkan nama Gibran," kata Rizal, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Gerindra Kudus Deklarasi Dukung Pasangan Prabowo-Gibran

Baca juga: Gerindra Kabupaten Pekalongan Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Baca juga: Respons Gibran Ada Sejumlah DPC Partai Gerindra di Jateng Deklarasi Cawapres Prabowo

Menurut Rizal, Gibran bisa mendongkrak perolehan suara Prabowo di Jawa Tengah. Pada pemilu nanti ditargetkan suara Prabowo di Jateng mencapai 45 persen.

Rizal menyadari usulan ini bisa saja batal apabila Mahkamah Konstitusi atau MK memutukan menolak gugatan syarat penurunan batas usia capres-cawapres dari 40 menjadi 35. Apabila itu tejadi, dia dengan legowo bakal mengganti usulan cawapres Prabowo.

Sidang putusan gugatan itu akan dilaksanakan pada Senin (16/10/2023). Mereka was-was menanti hasil sidang putusan MK.

Baca juga: Gibran Minta Tunggu Putusan MK soal Peluang Cawapres Prabowo

Baca juga: MK Jadwalkan Sidang Putusan Usia Capres-Cawapres 16 Oktober 2023

Sebab perlu tidaknya mengganti usulan figur cawapres Prabowo dipengaruhi putusan MK.

Rizal mengaku saat ini hanya memiliki satu pilihan untuk pendamping Prabowo, yakni Gibran.

Meski ia juga telah mendapat kabar dari Jakarta, sosok Gubernur Jatim Khofifah juga santer dikaitkan sebagai cawapres Prabowo.

"Di Jepara hanya punya usulan satu, Gibran. Tidak ada yang lain," tandasnya.

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved