MK Tolak Gugatan Usia Capres Cawapres
Gibran Bilang Tak Mengikuti Sidang MK: Jangan Mengira-ngira, Jangan Menuduh-nuduh
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka tengah rapat saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan batas usia capres-cawapres
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka tengah rapat saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan batas usia capres-cawapres.
Dengan keputusan tersebut, otomatis peluang putra sulung Presiden Jokowi menjadi cawapres pada Pemilu 2024 pupus.
Berikut tanggapan Gibran selengkapnya.
Baca juga: Ini Respons PSI Atas Putusan MK Tolak Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres
Baca juga: BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Reaksi Gibran sendiri ternyata mengejutkan.
Gibran mengaku tidak mengikuti perkembangan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan batas usia capres-cawapres yang digelar hari ini Senin (16/10/2023).
Dia sedang sibuk menjalankan tugasnya sebagai wali kota.
"Saya nggak tahu putusannya. Wong lagi wae rampung rapat kok. Ya ndak pa-pa. Kalau keputusan MK ya tanya MK," jelasnya saat ditemui di kantornya
Ia sendiri menolak memberi tanggapan sidang putusan yang masih berjalan.
Ia tidak mengikuti karena menggelar rapat dengan Ditjen Perkeretaapian.
"Tidak ada tanggapan. Saya nggak ngikuti lho dari tadi kan rapat. Makanya jangan mengira-ngira. Jangan menuduh-nuduh," tuturnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan untuk 7 pemohon pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia capres dan cawapres, pada Senin (16/10/2023) yang dimulai pukul 10.00 WIB.
Para pemohon di antaranya Dedek Prayudi; Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana; Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa; Almas Tsaqibbirru Re A; Arkaan Wahyu Re A; Melisa Mylitiachristi Tarandung, S.H; serta Soefianto Soetono dan Imam Hermanda, SH. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Reaksi Gibran, Setelah Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Usia Cawapres
UPDATE: MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres dari Almas Tsaqibbirru, Gibran Bisa Cawapres? |
![]() |
---|
Tanggapan Gibran Perihal MK Tolak Uji Materi Soal Batas Usai Capres-cawapres : Sudah Clear Ya |
![]() |
---|
Tanggapan Lengkap Pemerintah, Parpol, hingga Gibran soal MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres |
![]() |
---|
Relawan Gibran di Kudus Hormati Putusan MK, Akan Tetap Berjuang: Mungkin Nanti Pas Gubernur Jateng |
![]() |
---|
Cuitan Terbaru Gibran Rakabuming Seusai MK Putuskan Soal Gugatan Usia Minimal Capres dan Cawapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.