TOPIK
MK Tolak Gugatan Usia Capres Cawapres
-
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dari pemohon seorang mahasiswa UNS, Almas Tsaibbbirru Re A
-
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka tanggapi santai terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi soal batas usia capres
-
Setelah sempat menjadi rumor dan bahan pembicaraan sehingga muncul kabar Dinasti Politik di negeri ini.
-
Relawan Gibran di Kabupaten Kudus kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan batas minimal capres-cawapres
-
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka tengah rapat saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan batas usia capres-cawapres
-
"Awokwokwok (emoji tertawa dan menangis)," cuit Gibran di X pada Senin (16/10/2023) pukul 12.05 WIB.
-
Adanya putusan MK tersebut, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghormatinya dan meyakini para hakim MK sudah melakukan pertimbangan dengan baik.
-
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan atas putusan MK menolak yang gugatan uji materi batas usia minimal capres dan cawapres.
-
MK menegaskan bahwa penentuan usia minimum presiden dan wakil presiden ranah pembentuk undang-undang, meskipun hal tersebut dapat dinilai konstitusion
-
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak atas gugatan permohonan atas pemohon untuk seluruhnya, yakni berkaitan batas usia Capres dan Cawapres minimal 35 tahu