Berita Jateng
HORE! Ibu Hamil Dapat Rp750.000, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH Jawa Tengah Bulan Ini
Bagi Anda yang sedang hamil yang yang berdomisili di Jawa Tengah, tentu bertanya-tanya, kapan jadwal pencairan bansos PKH tahap 4?
* Hasil pencarian akan menampilkan nama dan status Anda sebagai penerima bantuan.
Bagi yang belum menerima informasi pencairan pada bulan September, perlu dicatat bahwa bantuan kemungkinan besar akan tersedia pada bulan Oktober.
Namun, tanggal pasti pencairan bantuan dapat berbeda-beda sesuai dengan wilayah masing-masing.
Berikut adalah besaran bantuan untuk beberapa kategori:
Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Anak-anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Pendidikan Anak Tingkat SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
Pendidikan Anak Tingkat SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
Pendidikan Anak Tingkat SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Penyandang Disabilitas Berat dan Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Jadi, bagi masyarakat di Jawa Timur dan Jawa Tengah, pencairan bansos PKH tahap 4 mulai Oktober ini ya. (*)
Baca juga: Ini 4 Weton Istimewa yang Punya Rezeki Melimpah Menurut Primbon Jawa
Baca juga: Nasib Ivan Rusvansyah, Politisi Golkar Baru Divonis Bebas Sudah Terseret Lagi Kasus Penipuan
Baca juga: ASN Boleh Simak Visi Misi Capres, Plt BKN Haryomo Ingatkan Tetap Jaga Netraliitas
Baca juga: Chord Kunci Gitar Kleru GildCoustic, Manut Dalane Gusti
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.