Pilpres 2024
Harapan Putri Gus Dur Seiring Putusan MK, Gibran Menolak, Jokowi Cegah Anaknya Jadi Cawapres
Berbagai kalangan angkat suara seiring putusan MK yang membuka pintu kepala daerah bisa ikut nyapres meski belum berusia 40 tahun.
TRIBUNJATENG.COM - Berbagai kalangan angkat suara seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka pintu kepala daerah bisa ikut nyapres meski belum berusia 40 tahun.
Putusan MK itu dinilai memberi angin segar untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju kontestasi Pilpres 2024.
Putri Gus Dur, Alissa Wahid turut berkomentar terkait putusan MK yang mengabulkan syarat maju pilpres bisa berusia minimal 40 tahun dikecualikan bagi yang berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
Ia punya harapan agar Gibran Rakabuming Raka tetap fokus melanjutkan kepemimpinannya menjadi wali kota Solo.
Alih-alih menjadi calon wakil presiden (cawapres), Allisa berharap putra sulung Jokowi ini dapat menolak tawaran itu.
Baca juga: Gerindra Respon Putusan MK Soal Syarat Nyapres, Buka Pintu Komunikasi dengan Gibran
Baca juga: Ini Sosok Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Pengagum Gibran yang Gugatannya Syarat Nyapres Dikabulkan MK
Baca juga: Kata Almas Tsaqibbirru Soal MK Kabulkan Sebagian Gugatannya: Bukan Semata-mata untuk Gibran
Menurutnya, jabatan cawapres belum pantas disandang Gibran dengan melihat kondisi Jokowi yang baru akan pensiun jadi presiden.
Hal ini memicu pandangan publik bahwa keluarga Jokowi melanggengkan kekuasaan dinasti.
"Berharap bukan hanya pada @gibran_tweet untuk menolak. Tapi saya juga berharap Presiden @jokowi mencegah putranya untuk dicalonkan sebagai cawapres. Beri waktu untuk yang lain, agar terhindar dari tuduhan reproduksi kekuasaan melalui keluarga," tulis Alissa dalam akun X (dahulu Twitter) pada Senin (16/10/2023).
Sebelumnya, keresahan soal diterima permohonan itu juga diutarakan mantan menteri agama Lukman Hakim Saifuddin.
Ia pun memiliki harapan yang sama agar Gibran dapat menolak tawaran menjadi cawapres demi kemaslahaatan bersama.
"Saya masih terus berharap diiringi doa, andai pun MK putuskan usia 35 tahun atau pernah menjadi penyelenggara negara bisa dicalonkan sebagai capres-cawapres, Gibran akan menolaknya demi kemaslahatan bersama," tulis Lukman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Gus Dur Harap Presiden Jokowi Bisa Cegah Putranya Gibran Jadi Cawapres
RESPON Ganjar Soal Rencana Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saya Declare, Tidak Akan |
![]() |
---|
RESMI, Ganjar-Mahfud Bubarkan Tim Pemenangan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
"Pemimpin Tak Boleh Bohong, Apalagi Akan Dilantik Jadi Wapres" PDIP Sentil Gibran Usai Putusan MK |
![]() |
---|
SOSOK 8 Hakim MK yang Besok Akan Memutus Sengketa Pilpres 2024, Ada yang Eks Pengurus Parpol |
![]() |
---|
"Yang Digugat Apa, yang Dibahas Bansos" Sindir Hotman Paris Terkait Gugatan Anies - Cak Imin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.