Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Warga Demo Tuntut Oknum Perangkat Desa Dalangan Sukoharjo Dipecat, Sudah Bikin Malu Karena Selingkuh

Warga menuntut G yang merupakan perangkat Desa Dalangan segera diproses, jika tidak mereka akan terus melakukan aksi hingga ada keputusan.

Editor: deni setiawan
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
ILUSTRASI kasus perselingkuhan. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Senin (16/10/2023) disebut puluhan warga Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo menggeruduk kantor balai desa setempat.

Mereka menggelar aksi demo menuntut seorang perangkat bernama G untuk mengundurkan diri atau dipecat.

Hal itu lantaran G diduga telah mencoreng nama baik warga Desa Dalangan.

Penyebab utamanya karena diduga kuat sudah berselingkuh.

Mendengar tuntutan mereka, Kades dan Camat setempat pun berjanji akan memprosesnya.

Baca juga: Update Kebakaran Gudang Kain Konveksi di Grogol Sukoharjo: 1 Orang Tewas

Baca juga: Enam Pegawai Pabrik Konveksi Sukoharjo Terjebak di Ruangan: Lima Selamat, Sisanya Tewas Terbakar

Warga Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo menggelar aksi demo di depan Kantor Balai Desa setempat pada Senin (16/10/2023). 

Aksi demo yang dilakukan tersebut menuntut seorang perangkat desa dipecat. 

Sebab, perangkat desa tersebut diduga telah mencoreng Desa Dalangan. 

Perangkat desa yang dimaksud yakni G yang diduga telah melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain. 

Dalam aksi tersebut warga menuntut G segera diproses, jika tidak mereka akan terus melakukan aksi hingga ada keputusan.

Kepala Desa Dalangan, Bagyo tampak keluar dari kantornya untuk menemui pendemo.

Dia berjanji akan memproses oknum yang mencoreng Desa Dalangan.

Baca juga: Modus Perampokan di Sukoharjo, Pura-pura Beri Bantuan Kompor Listrik Supaya Bisa Masuk ke Rumah

Baca juga: Inilah Sosok Pelaku Penusukan di Kamar Hotel Banjarsari Solo, Bocah 19 Tahun Asal Sukoharjo

"Kami sudah konsultasi dengan Pemkab Sukoharjo untuk pemberhentian G."

"Namun semua itu tidak bisa serta merta, ada mekanisme dan prosesnya," ucap Bagyo seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (17/10/2023).

Dia memastikan bahwa akan mengambil tindakan tegas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved