Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Warga Desa Gemulak Demak Dipaksa Hidup Berdampingan Limbah Asap Pabrik Briket, Malam Jadi Siksaan

Warga Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak dipaksa hidup berdampingan dengan asap limbah pabrik

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Warga Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak dipaksa hidup berdampingan dengan asap limbah pabrik yang mencemari lingkungan tempat tinggal warga setempat.

Satu diantara warga Desa Gemulak, RT 3 RW 5 Dukuh Karangmalang Kecamatan Sayung, Lutfi Faiyah menyampaikan sudah hampir dua tahun lebih hidup berdampingan dengan limbah asap pabrik Briket yang berada di Dukuh Karangmalang RT 4 RW 3 Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

"Dua tahun lebih, mulai dari 26 juni 2021 sampai sekarang. Kalau  setiap pagi, selalu disapu kalau tidak  limbah kumpul jadi banyak," kata Lutfi kepada Tribunjateng, Selasa (17/10/2023).

Dia menjelaskan limbah asap pabrik briket tersebut telah mencemari sekirar 2 RW yang berada di dua dukuh yaitu Dukuh karangmalang, dan Dukuh Belah.

Baca juga: Kapolsek Terciduk Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel, Alasan Kasihan Ga Mau Makan, Inisiatif Pribadi

"Radius 200 meter  yang terdampak sekira200 KK, Dukuh Karangmalang RT 3 RW 5 ada 639 jiwa, belum sebelah timur 7 KK," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa limbah asap pabrik tersebut biasanya mulai mencemari ketika malam hari sampai dini hari.

"Kalau tidak nyaman banget itu ketika jam 12 malam, sampai 4 pagi. Waktunya tidur, asap tidak tahu tapi baunya tetap," ujarnya.

Limbah yang berupa serbuk debu dikhawatirkan bisa membahayakan pernafasan warga setempat dan anak kecil.

"Tidak nyaman, saya khawatirkan itu kalau serbuk dihirup anak anak, jangka panjang kesehatan anak anak," ungkapnya.

Lutfi Faiyah pun berharap pabrik yang dimiliki oleh Kepala Desa Tugu, Hartono bisa segera ditutup ataupun dipindah, lantaran membahayakan bagi warga setempat.

"Saya pinginnya ditutup atau pindah dari pemumikiman kam," katanya

Ia menuturkan bahwa berbagai usaha telah ditempuh warga setempat untuk menutup pabrik tersebut, namun tindakannya terkesan sia-sia.

"Sempat ada audiensi 20 september di DPRD Demak tapi tetap sama aja. Waktu itu di DPRD Pabrik Sinar Tiga Dewi, berhenti sampai ada alat menyaring. Berhenti sebulan tapi direkturnya tanggal 7 Januari menyewakan ke Sinar Pasifik Internasional miliknya Turkan Usman. Jadi sewannya ataupun imbasnya beralih ke pak Turkan Usman sampai sekarang," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved