Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Subang

Cerita Danu Bersujud Ampun Keluarga Besar Tuti Suhartini Sebelum Akui Pembunuhan Ibu Anak Subang

Sebelum menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat, Danu bersujud mohon ampun kepada keluarganya serta keluarga korban pada malam Minggu, 15 Oktober 2023.

Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. 

TRIBUNJATENG.COM - Muhamad Ramdanu, atau Danu, kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu, setelah ia menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Sebelum menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat, Danu bersujud mohon ampun kepada keluarganya serta keluarga korban pada malam Minggu, 15 Oktober 2023.

Tindakan ini diungkapkan oleh Lilis Sulastri, saudara kandung almarhumah Tuti Suhartini.

Lilis Sulastri juga menjelaskan bahwa Danu sempat menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya kepada ibunya dan keluarga korban sebelum menyerahkan diri kepada pihak berwajib, seperti yang dikutip dalam Kompas.com pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Menurut Lilis, Danu memberikan pengakuan kepada keluarganya bahwa ia turut terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Dalam pengakuannya kepada keluarganya, Danu mengungkapkan bahwa selama ini ia telah mendapat tekanan dan ancaman dari pihak-pihak lain.

Ia berjanji untuk memberikan informasi yang jujur tentang peristiwa pembunuhan di Desa Jalan Cagak pada tanggal 18 Agustus 2021.

Lilis Sulastri menegaskan bahwa keluarga korban sangat mengharapkan agar kasus ini segera terungkap, dan para pelaku dikenakan hukuman sesuai dengan perbuatannya.

"Keluarga korban berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pembunuhan adik dan keponakan saya segera terungkap, dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara adil," ungkap Lilis.

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya, pada tanggal 18 Agustus 2021, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di dalam bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Danu, Yosef Hidayat, Mimin Mintarsih, serta kedua anak dari Mimin.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved