Berita Sukoharjo
Mantan Kasir BKK Jateng Cabang Sukoharjo Ditetapkan sebagai Tersangka Kredit Fiktif
RS seorang mantan kasir BKK Jateng Cabang Sukoharjo Kantor Kas Bulu ditetapkan menjadi tersangka kasu skorupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - RS seorang mantan kasir BKK Jateng Cabang Sukoharjo Kantor Kas Bulu ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
RS terlibat dalam tindak pidana korupsi penyalahgunaan kredit fiktif dan penyalahgunaan tabungan nasabah PT BKK Jateng Cabang Sukoharjo Kantor Kas Bulu.
Penetapan RS menjadi tersangka pada Rabu (18/10/2023) siang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Rini Triningsih mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, dia langsung ditahan.

"Setelah ditetapkan tersangka, RS kemudian langsung dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan kelas 1A Surakarta," papar Rini, Kamis (19/10/2023).
Rini menjelaskan, tersangka RS disangka telah melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 UU no 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
"Sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi," terangnya.
Selain itu, Rini menuturkan RS terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sejumlah Rp879.455.943.
Dia mengatakan, ditetapkannya RS sebagai tersangka ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
Ia menambahkan, selanjutnya nanti akan dilanjutkan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Mantan Kasir BKK Jateng Cabang Sukoharjo Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp800 Juta
Sritex Bangkrut, Puluhan Warung di Sekitar Pabrik Pilih Tutup |
![]() |
---|
Divonis 10 Tahun Penjara, Kepsek Pelaku Pelecehan terhadap 20 Siswa di Sukoharjo Masih Bisa Tertawa |
![]() |
---|
Pria Kartasura Sukoharjo Digeruduk Warga karena Sebar Foto Bugil Tetangga dan Minta "Jatah" |
![]() |
---|
Ular Piton Melingkar di Kandang Ayam Kagetkan Warga Sukoharjo, Damkar: Terlihat Kekenyangan |
![]() |
---|
Update Kasus Tita Digugat Rp 120 Juta, Eks Perusahaan di Sukoharjo Jelaskan Tujuan Perjanjian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.