Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Bukan Faktor Cemburu, Motif Pembunuhan di Nalumsari Jepara Karena Pelaku Dendam Sering Dibully

Tak terima dengan bully yang kembali ia terima sore itu,  MR melakukan perlawanan terhadap AS

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
Tribunnews.com/Herudin
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Desa Dorang, tepatnya perempatan Selat Mami, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, pada Kamis (19/10/2023) sore lalu bukan dilatarbelakangi faktor cemburu pelaku.

Pasalnya sudah banyak beredar informasi yang mengaitkan kejadian itu dengan motif pelaku yang cemburu karena istrinya digoda.

Padahal pemicu utamanya adalah faktor dendam antara pelaku terhadap korban.

Pelaku telah menyimpan dendam kepada korban karena sering merundungnya.

Baca juga: Tampang Jimmy Penipu Ulung Wanita Modus Janjikan Kerjaan Lalu Disekap di Hotel, Polisi Sebar Fotonya

Baca juga: Viral! Mahasiswa Bagikan Momen Bimbingan Skripsi Tapi Ditinggal Mahfud MD Menjadi Bacawapres Ganjar

Tak terima dengan bully yang kembali ia terima sore itu,  MR melakukan perlawanan terhadap AS.

Hingga akhirnya, perseturuan dua pemuda asal Desa Blimbingrejo, Kecamatan Nalumsari ini, membuat AS babak belur dan kemudian meninggal dunia.

Saat kejadian AS dengan sepeda motornya lewat di tempat berjualan MR di Pertigaan Dukuh Bondalem, Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari.

Kemudian AS membleyer dan mengeluarkan kata-kata makian kepada tersangka.

Perilaku korban ini menyulut kemarahan tersangka.

Pemuda yang masih berusia 18 tahun itu kemudian mengejar korban dengan sepeda motor.

Sumber tribunmuria.com, menceritakan, pengejaran itu berlangsung hingga di Perempatan Mami.

Tersangka menendang korban dari samping kanan.

Lalu korban terjatuh. Setelah itu korban ditendang wajahnya.

Diduga juga wajah korban mendapat hantaman martil atau palu yang dibawa tersangka.

Karena wajah korban mengalami luka parah.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian ini berusaha mengevakuasi korban.

Korban yang berusia 24 tahun dibawa ke PKU Muhammadiyah, Kecamatan Mayong..

"Namun jam 19.15 malam korban meninggal dunia," kata sumber tribunmuria.com, Jumat (20/10/2023).

Saat ini kasus ini sudah ditangani Polres Jepara. Tersangka juga sudah ditahan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved