Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Subang

Cerita Horor Pakar Forensik dr Hastry Mimpi Ditemui Tuti Korban Pembunuhan Subang

Cerita Horor Pakar Forensik dr Hastry Mimpi Ditemui Tuti Korban Pembunuhan Subang

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
KOMPAS.com/Dani Prabowo
Cerita Horor Pakar Forensik dr Hastry Mimpi Ditemui Tuti Korban Pembunuhan Subang 

Cerita Horor Pakar Forensik dr Hastry Mimpi Ditemui Tuti Korban Pembunuhan Subang

TRIBUNJATENG.COM - Pakar forensik, dr Sumy Hastry Purwanti mengaku ditemui Tuti, korban pembunuhan Subang.

Pertemuan tersebut tidak terjadi di dunia nyata, melainkan di alam mimpi.

Hal itu disampaikan oleh dr Sumi Hastry saat menjadi bintang tamu di acara Denny Darko.

Kronologi Penangkapan Yosef, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pintu Rumah Istri Muda Didobrak PolisiĀ 
Kronologi Penangkapan Yosef, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pintu Rumah Istri Muda Didobrak PolisiĀ  (Youtube channel Anjas Asmara)

Baca juga: Sejak Awal Kasus Pembunuhan Subang, Danu Sudah Mengaku Yosef lah Pembunuhnya

Diketahui, Tuti adalah korban pembunuhan Subang.

Ia dan putrinya, Amalia Mustika Ratu, dibunuh secara tragis.

Setelah beberapa tahun, kasus pembunuhan tersebut menemui titik terang.

Polisi kini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus yang menggemparkan pada masanya itu.

Salah satu tersangkanya adalah Yosep, atau suami dari Tuti.

Sebelumnya, dr Hastry juga sudah punya firasat yang kuat.

Firasat itu muncul saat ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan terhadap jasad Tuti dan Amalia.

Menurut Hastry, dia sempat menemukan dua DNA asing di TKP yang berlokasi di Desa Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

"Di TKP itu ada dua DNA yang asing," kata dr Hastry dalam potongan video di TikTok.

Dalam pernyataan terbarunya di pertengahan 2023, dr Hastry mengaku sudah tahu petunjuk yang mengarah pada sosok pelaku.

Namun nyatanya penyidik Polda Jabar belum bisa menetapkan satu tersangka pun hingga dua tahun kasus tersebut terjadi.

Padahal menurut dr Hastry, pihak kepolisian sudah bisa mengambil petunjuk soal pemeriksaan DNA pada ratusan saksi.

"Saya gemas, padahal menurut saya itu bisa."

"Kita main DNA. DNA-nya udah, tapi enggak ada yang cocok," katanya.

"Kalau enggak ada yang cocok, kita cari dari DNA itu saksi, dari saksi itu enggak ada yang cocok."

"Kita tarik lah garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok, ternyata belum dikerjakan."

dr Hastry bahkan sempat memberikan petunjuk dari hasil otopsi, namun kepolisian belum bisa menangkap pelakunya.

"Pelakunya belum ditangkap padahal saya udah otopsi kedua."

"Dan saya sudah jelaskan, paparan, kasih clue tapi belum ada tersangka sampai sekarang."

Dr Hastry pun mengurai dua inisial nama terduga pelaku yang disinyalir terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak itu.

Dua inisial itu adalah D dan A.

"Pelaku Subang mengerti forensik (mayat dimandikan). Dua DNA pelaku bukan DNA inti (DNA asing) tapi dikenal Korban. Jangan-jangan pelakunya D and A?" tanya akun @my.channel018 di kolom komentar Instagram dr Hastry.

"D dan A ini harus diambil sampel DNA-nya untuk dibandingkan," jawab dr Hastry.

Tak disangka, dua inisial nama yang diurai dr Hastry semuanya ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka di pertengahan Oktober 2023 ini.

Inisial D untuk Danu, dan A untuk Abi.

Jauh sebelum penetapan tersangka oleh penyidik Polda Jabar, dr Hastry nyatanya telah berfirasat kuat.

Terlebih dr Hastry pernah didatangi korban kasus Subang lewat mimpi.

Dalam podcast bersama Denny Darko, dr Hastry blak-blakan bercerita pernah didatangi almarhumah Tuti melalui mimpi.

Di mimpi tersebut, almarhumah Tuti memohon kepada dr Hastry agar dibantu.

"Tiba-tiba korban datang (lewat mimpi) dan minta tolong."

"Akhirnya saya memutuskan ke Subang," akui dr Hastry.

"Jadi dr Hastry merasa didatangi korban lewat mimpi?" tanya Denny Darko.

"Tidak merasa, memang iya," jawab dr Hastry.

"Memang iya (mimpi didatangi korban)?" timpal Denny Darko terkejut.

Gara-gara mimpi itulah, dr Hastry akhirnya mengautopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia.

Seperti diketahui, dr Hastry baru melakukan autopsi terhadap jenazah Tuti dan Amalia pada tanggal 2 Oktober 2021 atau dua bulan setelah kejadian.

"Jadi kenapa panjenengan datang, ternyata karena itu juga (mimpi didatangi korban)?" tanya Denny Darko lagi.

"Iya," akui dr Hastry.

Kini, mengetahui polisi telah menetapkan lima tersangka, dr Hastry lega.

Menurutnya kasus pembunuhan keji tersebut bakal terungkap keseluruhannya.

"Bismillah ..Done," ujar dr Hastry.

Lima Tersangka dan Perannya

Setelah dua tahun berlalu, polisi akhirnya menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kelima tersangka adalah M Ramdanu (MR) alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin.

Penetapan tersangka tersebut setelah Danu membuat pengakuan kepada polisi.

"MR yang kemarin datang ke Polda mengaku, dia sudah mengakui perbuatannya namun kami masih ragu, sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (18/10/2023).

Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, penyidik Polda Jabar kemudian melakukan pendalaman dan mendapatkan empat nama yang diduga sebagai pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Nah, dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku, kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR, yang kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," katanya.

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Alasan Danu baru berani bicara

Danu baru berani menyerahkan diri ke Polda Jabar setelah menutupi kasus tersebut hampir dua tahun lebih.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, selama ini Danu tidak berani mengungkapkan apa yang dia ketahui soal peristiwa pembunuhan itu karena takut dan mendapat ancaman dari pelaku lain.

"Orang kayak Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa kenapa nih," ujar Achmad Taufan, kepada Tribun Jabar, Selasa (17/10/2023) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan, saat ini, Danu pun sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

"Iya, Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap. Tetapi, Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua siapa saja pelaku pembunuhan kasus subang yg sebenarnya," katanya.

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Diajukan jadi justice collaborator

Danu bakal diajukan sebagai Justice Collaborative (JC) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Achmad Taufan mengatakan, dalam kasus ini Danu hanya mengikuti apa yang diperintahkan oleh pelaku lain yang sangat dihormati oleh Danu.

"Pada saat kejadian itu, dia juga karena disuruh oleh salah satu saksi yang sangat dia hormati dan segani, pasti dia ikut saja," ujar Achmad Taufan.

Selain itu, kata dia, dalam kasus ini Danu pun menjadi salah satu pelaku yang berani menyerahkan diri ke Polisi membongkar misteri dalam pembunuhan tersebut.

"Iya kita pasti akan ajukan itu (JC) karena ya sekarang kita semua kan sadar, kalau tidak ada tindakan Danu hari ini, berani datang ke Polda menyerahkan diri, ya kasus ini akan seperti ini terus. Sehingga patut untuk kita ajukan JC Danu," katanya.

Peran Danu

Kombes Pol Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu ditemani ke rumah korban.

"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan.

Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah dan hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.

"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.

"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.

Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.

"Menurut pengakuan dia (Danu), bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved