Kriminal Hari Ini
Pengedar Uang Palsu Ditangkap Warga di Jember, Rp 100 Ribu Dipakai Beli Rokok, Pelaku Pensiunan ASN
Pengedar uang palsu berusia 58 tahun ditangkap warga saat sedang membeli rokok di Desa Curahmalang, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.
Sampai sekarang ini teman pelaku yang kabur masih dalam pengejaran polisi.
Pelaku yang kabur diduga membawa lari uang palsu.
Setelah itu, warga melaporkan kasus tersebut pada Polsek Rambipuji.
Anggota Polsek mendatangi lokasi dan membawa pelaku S untuk diproses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) dan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 245 KUHP tentang mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pensiunan ASN Probolinggo Edarkan Uang Palsu, Digerebek Warga Jember saat Beli Rokok"
Baca juga: Meriahkan HSN 2023 Kabupaten Wonosobo, 7 Grup Tampil di Final Festival Rebana
Baca juga: Ini Sosok Santri Menurut Pj Bupati Kudus: Agen Memerangi Kebodohan Hingga Ketidakadilan
Baca juga: Persijap Jepara Mulai Jauhi Zona Degradasi, Hasil Menang 1-0 Lawan Detras FC Sidoarjo
Baca juga: Bank Daerah Karanganyar Raih Penghargaan Top Human Capital Awards 2023
tribunjateng.com
tribun jateng
Jember
uang palsu
Beli Rokok Pakai Uang Palsu
Polsek Rambipuji
Iptu Eko Yulianto
kriminal hari ini
UU Nomor 7 Tahun 2011
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.