Viral Media Sosial
Viral Video Pasangan Berhubungan Intim di Pinggir Jalan Kota Bandung, Ini Kata Polisi
Viral Video Pasangan Berhubungan Intim di Pinggir Jalan Kota Bandung, Ini Kata Polisi
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
Tersangka memaksa korban membuat video asusila tersebut.
"Hasil penyidikan mengungkap jika akun medsos korban dipegang oleh tersangka," ungkap Kombes Pol Nasriadi, Kamis (19/10/2023).
Sampai pada 18 Oktober 2023, mereka kembali cekcok dan pelaku yang tersulut amarah kemudian memposting video syur tersebut.
Video tersebut disebarkan pelaku di sosial media Instagram milik korban sekira pukul 13.00 WIB.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita dua unit ponsel sebagai barang bukti.
Tersangka terancam dijerat pasal 45 Ayat (1) JO Pasal 27 Ayat (1) UU ITE.
Dengan 6 tahun penjara dengan denda maksimal 1 miliar Rupiah.
Serta Pasal 35 JO Pasal 9 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan pidana paling lama 12 tahun penjara pidana denda paling sedikit Rp 500.000.000,00 dan paling banyak Rp 6 Miliar.
"Saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap semua barang barang bukti dari tersangka ini" ungkap Kombes Pol Nasriadi, Kamis (19/10/2023).
Dirkeimsus Polda Kepri meminta warga baik di luar maupun di Batam yang masih menyimpan video tersebut harap dihapus serta tidak lagi disebarkan.
Jika masih ada yang menyebarkan maka akan ada penambahan tersangka tersebut.
"Mari kita bantu korban, karena korban tersebut masih berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Batam" tutup Nasriadi.
(*)
pasangan mesum
pasangan mesum di jalan
Bandung
video pasangan mesum di bandung
video syur
berhubungan intim
tribunjateng.com
Orientasi Mahasiswa Baru Pascasarjana UIN Saizu: Penguatan Kelembagaan dan Layanan Akademik |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita Muda di Tegal Dipicu Pelaku Tersinggung Dikatakan Ini |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina, Wanita Garang & Berani Tantang Ahmad Sahroni Anggota DPR RI untuk Lakukan Ini |
![]() |
---|
Tabel Simulasi Cicilan KUR BRI Rp 60 Juta, Tenor Waktu Hingga 5 Tahun |
![]() |
---|
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.