Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Ahli Waris Pemilik Lahan Perumahan Madinah Alam Persada Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda

Ahli waris pemilik lahan perumahan Madinah Alam Persada Tlogomulyo Kecamatan Pedurungan Semarang laporkan dugaan mafia tanah ke Polda Jateng. 

|

Sementara itu penasihat hukum warga, Michael Deo menuturkan kliennya terbantu setelah ahli waris pemilik lahan di perumahan dihadirkan menjadi saksi pada gugatan tersebut. Pada persidangan itu terungkap asal usul tanah itu merupakan milik Siti Khasanah. 

"Karena empati, mereka (ahli waris) justru mau membantu warga untuk mengembalikan haknya. Meskipun yang berharap dalam rangkaian peristiwa itu adalah ahli waris Siti Khasanah," jelasnya.

Ia mengatakan pada rangkaian perkara tersebut, ahli waris akhirnya melaporkan dugaan mafia tanah. Dugaan itu sebelumnya juga telah disampaikan kliennya ke ahli waris bahwa kerap didatangi orang yang mengklaim tanah di perumahan itu.

"Mereka (pihak yang mendatangi warga) harusnya tahu saat itu sertifikat tanah atas nama Slamet Riyadi masih sengketa. Karena warga tidak bisa diusir, sertifikat itu berganti nama, orang yang mendatangi warga, yaitu Agung, kemudian berganti nama Aditya," paparnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu membenarkan ada laporan dari pihak Guntur. Laporan tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.

"Masih dalam penyelidikan, akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor untuk klarifikasi dan saksi-saksi lain," ujar dia.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved