Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengacara Danu: Rekayasa Rangkaian Pembunuhan di Subang Sangat Hebat, Bukti dan Jejak Lenyap

Achmad Taufan mengatakan, pelaku pembunuhan kasus Subang ini telah berhasil merekayasa kasus

Editor: muslimah
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu. 

TRIBUNJATENG.COM - Pelaku kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang melakukan perbuatannya dengan perencanaan matang.

Pengacara tersangka kasus Subang Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan mengatakan pelaku telah berhasil merekayasa kasus.

Terbukti polisi kesulitan menemukan mereka.

Setelah dua tahun kasus pembunuhan di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang itu mulai menemukan titik terang.

Baca juga: Jasad Tuti dan Amel Sudah di Bagasi, Penerawangan Rara Mau Dibawa ke Bandung,Tak Jadi karena Ini

Baca juga: Apa Itu Cacar Monyet? Total Kasus Postif Capai 13 Orang di Indonesia, Kenali Gejalanya

Ramdanu alias Danu.
Ramdanu alias Danu. (istimewa)

Hal itu berawal dari keterangan Danu yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengaku dirinya terlibat dalam kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut.

Meski demikian, keterangan Danu itu masih perlu dibarengi dengan alat bukti agar perkara bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Dengan demikian, pihak kepolisian pun kembali melakukan olah TKP untuk mencari alat bukti golok yang Danu sebutkan dalam pengakuannya.

Golok itu diduga alat yang digunakan pelaku untuk membunuh Tuti dan Amalia.

Tetapi, polisi baru berhasil menemukan sarung golok yang diduga digunakan dalam pembunuhan itu saat olah TKP pada Selasa (24/10/2023).

Mengenai hal ini, Achmad Taufan mengatakan, pelaku pembunuhan kasus Subang ini telah berhasil merekayasa kasus.

"Kita melihat bahwa rangkaian persiapan pelaku ini dalam merekayasa pembunuhan ini sangat hebat," kata Achmad Taufan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/10/2023).

"Sehingga semua itu bisa dihilangkan jejak dan lain-lain," katanya.

Kendati demikian, Achmad Taufan berharap penemuan sarung golok itu bisa menjadi alat bukti agar kasus Subang ini segera terungkap sejelas-jelasnya.

"Harapan kita sarung golok ini sesuai dengan golok yang digunakan untuk eksekusi," ungkapnya.

Polisi Temukan Sarung Golok

Ketua RT Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Dede, mengaku pernah menemukan golok di belakang rumah TKP kasus Subang.
Ketua RT Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Dede, mengaku pernah menemukan golok di belakang rumah TKP kasus Subang. (Youtube Misteri Mbak Suci)

Sebelumnya, jajaran polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan sarung golok saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang pada Selasa (24/10/2023).

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis  Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ujar Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Pihak Inafis dan Puslabfor serta tim identifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang bagian rumah.

"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP," ungkapnya.

"Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya.

Dalam penyusurannya itu, tim kepolisian berhasil menemukan sebuah sarung golok yang diduga berkaitan dengan golok yang digunakan untuk membunuh Tuti dan Amalia.

"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya

Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya

Pengacara Yosep Tidak Percaya Tuti dan Amalia Dibunuh Menggunakan Golok

Berbeda dengan Achmad Taufan, pengacara Yosep, Rohman Hidayat justru tidak percaya Tuti dan Amalia dibunuh menggunakan golok.

"Saya sangsi (ragu) dengan golok itu," kata Rohman Hidayat saat wawancara ekslusif bersama Tribunjabar.id pada Selasa (24/10/2023).

Menurut Rohman Hidayat, pihaknya telah beberapa kali melihat foto keadaan korban setelah meninggal dunia saat pemeriksaan.

"Beberapa kali pemeriksaan di Polda Jabar bersama Yosep, kebetulan ruang pemeriksaannya ada foto dua korban dengan kondisi terluka," terang Rohman.

"Saya tanya kondisi gara-gara apa. Sampai sejauh ini, sulit mengidentifikasi benda apa yang digunakan untuk menghabisi korban," bebernya.

Rohman pun mengatakan, luka yang terdapat pada Tuti dan Amalia setelah pembunuhan masih menjadi perdebatan.

"Berkaitan dengan ketika  alat bukti sampai saat ini debatable, jenis lukanya juga debatable," ungkap Rohman.

"Tiba-tiba ada golok, golok macam apa yang bisa membuat luka tersebut," sambungnya.

Jika polisi berhasil menemukan golok tersebut, kata Rohman, kepolisian harus mencocokan dengan luka yang ada pada tubuh korban.

"Kalaupun hari ini ada penyisiran di TKP untuk menemukan benda yang wajib ditemukan untuk mencocokan dengan luka," ujarnya.

"Itu harus dijelaskan, dengan luka seperti ini cocok dengan benda yang digunakan. Kalau tidak cocok, akan saya tolak," lanjutnya.

Meski demikian, hingga saat ini Rohman Hidayat masih menolak keterangan Danu soal cara pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Yang pasti saya menolak keterangan Danu dan bahkan harus diuji dan alat bukti benda tajamnya harus ditemukan," paparnya.

(Tribunjabar.id)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved