Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Nasib Hutan Mangrove di Pesisir Semarang Jawa Tengah: Dikejar Abrasi, Dihantam Oligarki

Hutan mangrove tampak memanjang ratusan meter persis di sisi timur Kawasan Industri Terboyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Nelayan Semarang, Sarjito saat bekerja menjaring ikan di dekat hutan mangrove Trimulyo, Genuk, Kita Semarang, Sabtu (29/7/2023). Hutan mangrove tersebut bakal hilang imbas pembangunan proyek tol Semarang-Demak. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Hutan mangrove tampak memanjang ratusan meter persis di sisi timur Kawasan Industri Terboyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang

Sesekali burung Blekok hilir mudik lalu hinggap di pundak pohon magrove setinggi sekira 7 meter.  

Di sebelah timur hutan mangrove itu, seorang nelayan tampak asyik dengan jaring ikan, tangannya cekatan mengambil ikan hasil tangkapan.

Baca juga: 1.500 Bibit Mangrove Ditanam di Pantai Maron Kota Semarang

Suguhan pemandangan alam tersebut hanya ditanggapi dengan hembusan nafas panjang oleh nelayan pesisir Semarang, Agus Isnaini (44). 

Ia mahfum, hutan mangrove  tersebut yang telah ditanamnya sejak 20 tahun lalu bakal dibabat habis demi proyek pembangunan tol Semarang-Demak. 

"Ya ibarat sudah seperti anak sendiri, hutan mangrove ini dirawat dari bibit kecil hingga sekarang tumbuh besar. Sayang, sebentar lagi mau ditebangi," ucapnya kepada Tribun Jateng, Jumat (14/7/2023).

Pembabatan hutan mangrove di proyek tol Semarang-Demak adalah bagian dari contoh inkonsistensi pemerintah dalam gembar-gembor melakukan konservasi mangrove

Namun, di sisi lain mereka merusaknya.

Nasib hutan mangrove saat ini di ujung tanduk imbas pembangunan jalan tol sekaligus menjadi tanggul laut. Hutan mangrove tersebut akan habis dalam Pembangunan jalan tol ini.

Pemerintah pusat menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 600.000 hektare (Ha). Begitupun pemerintah provinsi Jawa Tengah yang menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 750 hektare melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2019.

Sejurus dengan hal itu, pemerintah mengancam keberlangsungan ekosistem mangrove seluas 42,7 hektare dengan adanya pembangunan tol Semarang-Demak. Belum lagi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2022 yang menjadi karpet merah pembangunan kawasan industri di pesisir utara wilayah Jawa Tengah.

“Semisal hutan mangrove ini hilang sumber nafkah kami juga hilang tetapi misal tidak ikhlas atau melawan nanti berbenturan dengan pemerintah, mau tidak mau diam saja. Mau gimana lagi, kami orang kecil,” sambung Agus.

Ia mengaku, telah menanam hutan mangrove tersebut bersama belasan nelayan dari dua kelurahan yakni Terboyo Wetan dan Trimulyo.  

Mereka menanam mangrove tersebut di atas lahan milik warga sekitar. Bibit mangrove ditanam di atas lahan bekas tambak.

“Kami merasa sudah melakukan perjuangan untuk lingkungan hanya saja dari pemerintah yang kurang memperhatikan,” tutur warga Terboyo Wetan ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved