Berita Pati
Alasan DPRD Pati Kompak Menolak Rencana Pemkab Tambah Suntikan Modal Rp 7 Miliar ke Bank Jateng
Seluruh Fraksi DPRD Pati satu suara menolak rencana pemerintah daerah menambah suntikan modal sebesar Rp 7 miliar ke Bank Jateng
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Seluruh Fraksi DPRD Pati satu suara menolak rencana pemerintah daerah menambah suntikan modal sebesar Rp 7 miliar ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng).
Penolakan itu diungkapkan perwakilan tiap fraksi dalam agenda pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Pj Bupati Pati terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT BPD Jateng (Perseroda) pada APBD 2024.
Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati, Selasa (31/10/2023).
Penolakan tersebut antara lain dilatarbelakangi kondisi defisit anggaran APBD 2024 dan adanya proyeksi penurunan pendapatan.
Selain itu, para anggota DPRD Pati kompak menilai bahwa penyertaan modal tambahan sebesar Rp 7 milar ke Bank Jateng tidak tepat diberikan dalam kondisi saat ini, di mana Kabupaten Pati masih dilanda bencana kekeringan akibat kemarau panjang.
Menurut mereka, dana itu lebih baik diperuntukkan bagi penanganan bencana kekeringan dan penanggulangan bencana lainnya.
Dalam kondisi ini, mengemuka pendapat bahwa sebaiknya anggaran dialihkan ke Perumda Air Minum.
“Fraksi Partai Demokrat menolak atau tidak setuju terhadap Raperda penyertaan modal Bank Jateng pada APBD 2024. Fraksi Partai Demokrat meminta mengalihkan penyertaan modal ke PDAM (Perumda Air Minum),” papar Suriyanto dari Fraksi Partai Demokrat.
Pihaknya menilai, penyertaan modal untuk Perumda Air Minum lebih penting, apalagi setiap tahun saat musim kemarau, sejumlah wilayah di Pati dilanda kekeringan.
Penyertaan modal ke Perumda Air Minum, lanjut Suriyanto, dapat menambah jaringan dan cakupan air bersih bagi masyarakat.
Fraksi Gerindra juga menolak Raperda tentang penyertaan modal tersebut.
“Pertimbangan kondisi keuangan APBD 2024 diproyeksikan defisit anggaran, pendapatan diproyeksikan menurun. Anggaran harus digunakan secara tepat. Apalagi tahun 2024 ada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu saat ini sebagian besar wilayah Pati mengalami kekeringan, ini perlu jadi pertimbangan," kata Yeti Kristianti dari Gerindra.
Sebelumnya, dalam penjelasan mengenai Raperda ini, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan, penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Perseroda) adalah dalam rangka penguatan Rasio Kecukupan Modal Minimum.
Selain itu juga dalam rangka peningkatan kinerja bank melalui ekspansi penyaluran kredit sehingga dapat meningkatkan aset, peningkatan sharing kepemilikan saham, serta upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pembagian deviden.
"Seiring peningkatan aset bank, maka perlu penambahan modal disetor agar kondisi Rasio Kecukupan Modal Minimum tetap terjaga pada posisi yang sehat. Penambahan penyertaan modal ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah adalah dalam rangka peningkatan sharing kepemilikan serta meningkatkan pendapatan daerah (PAD) melalui pembagian deviden," jelas dia.
Sebagaimana road map dari manajemen Bank Jateng, kata Henggar, diharapkan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pati sampai dengan tahun 2024 adalah sebesar Rp 155,56 miliar.
Sedangkan realisasi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pati sampai 2023 sebesar Rp 106,69 miliar.
"Penambahan penyertaan modal kepada Bank Jateng terakhir dilakukan pada 2020. Selama tiga tahun kita tidak menambah modal, dikarenakan adanya pandemi Covid- 19 serta keterbatasan anggaran," jelas dia.
Henggar melanjutkan, seiring dengan berjalannya waktu, dengan adanya tambahan penyertaan modal oleh Pemkab/Pemkot lain di Jawa Tengah, maka sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 4 Mei 2023, sharing kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Pati menurun menjadi 2,42 persen.
Dengan demikian, kata dia, perlu menambah penyertaan modal pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp 7 miliar.
Dengan adanya tambahan modal disetor tersebut, maka total Penyertaan Modal sampai 2024 akan menjadi sebesar Rp113,69 miliar. Jumlah tersebut masih belum tercapai sesuai target roadmap atau baru terpenuhi 73,08 persen dari roadmap. (mzk)
1 Tukang Bakso dan 3 Warga Jadi Tersangka Demonstrasi di Pati, Begini Perannya |
![]() |
---|
Dipicu Api Pembakaran Sampah, Kebakaran Landa Rumah Warga Pundenrejo Pati |
![]() |
---|
Inilah Sosok Tersangka Penganiaya Teguh AMPB, Pegawai PDAM Unit Kayen Pati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Satu Tersangka Penganiayaan Teguh AMPB Pati Ditangkap Polda Jateng |
![]() |
---|
Massa Bakar Ban, Tuntut Polresta Pati Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran Rumah Teguh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.