Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Masriah, Jadi Tersangka Lagi Karena Tak Kapok Ganggu Tetangganya Wiwik Winarti

Lagi, Masriah menjadi tersangka kedua kalinya karena mengganggu tetangganya, Wiwik Winarti.

Editor: raka f pujangga
Kompas.com/Andhi Dwi
Masriah saat ditetapkan sebagai tersangka di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (31/10/2023). 

Namun ternyata setelah itu aksi Masriah terhadap Wiwik tak berhenti.

Dia mengganggu perbaikan rumah, serta membuang sampah di depan rumah Wiwik sambil berjoget. Aksi Masriah tersebut terekam dalam kamera CCTV yang dipasang oleh tetangganya itu.

"Kalau (aksi Masriah) terakhir ya tanggal 5 Oktober 2023 kemarin," kata anak Wiwik, Wike, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (11/10/2023).

Masriah kemudian kembali dilaporkan ke Satpol PP Sidoarjo pada Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Masriah Si Pembuang Kotoran Tinja ke Pintu Rumah Tetangga Berulah Lagi, Kali Ini Sambil Joget-joget

"Betul (laporan kembali), rekan-rekan saya mendampingi Bu Wiwik untuk membuat laporan ke Satpol PP," kata Kuasa Hukum Wiwik Dimas Pangga Putra saat itu.

"Laporannya sama seperti dulu, yaitu terkait pelanggaran Perda (Peraturan Daerah) Nomor 10 Tahun 2013, Pasal 8 ayat (1) huruf C (tentang tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat)," tambahnya.

Setelah serangkaian proses pemeriksaan, Satpol PP kemudian kembali menetapkan Masriah sebagai tersangka untuk kedua kalinya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved