Berita Kriminal
Terlena Dengan Kasur Empuk Pemilik Rumah, Maling Ketiduran saat Beraksi Dibangunkan Polisi
Momen aksi kriminal yang mengundang gelak tawa terjadi di Pademangan Jakarta Utara.
Penulis: Adelia Sari | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM - Momen aksi kriminal yang mengundang gelak tawa terjadi di Pademangan Jakarta Utara.
Seorang pencuri ketiduran di rumah yang ia satroni.
Dalam video yang beredar ia tampak tidur di kasur empuk pemilik rumah.
Yang unik, pemilik rumah tidak langsung membangunkan namun memanggil polisi untuk membangunkan pelaku.
Baca juga: Nasib Terkini Dosen ARS Usai Digerebek Istri Karena Selingkuh, Tiga Bulan Tinggal di Rusunawa
Baca juga: Masuk 3 Besar Penyumbang PMI Terbanyak di Luar Negeri, Kabupaten Cilacap Dilirik Kemnaker
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Halaman 75 Bab 3: Gagasan Umum Teks Eksposisi
Video seorang pemuda yang diduga maling ketiduran dalam rumah kosong hingga dibangunkan oleh polisi viral.
Dalam video yang beredar di media sosial, nampak rumah kosong namun masih terdapat banyak perabot di dalamnya.
Pemlilik rumah dan seorang anggota polisi pun masuk ke dalam rumah.
Lalu mendapati seorang pemuda tidur di atas kasur yang ada di kamar.
Petugas polisi lalu berjalan ke dalam kamar dan membangunkan pemuda itu.
“Hey hey, kamu bangun,” ucap polisi.
“Orang mana kamu?” tanya polisi lagi.
“Orang belakang,” jawab pemuda itu.
“Ngapain kamu masuk rumah orang?” tanya perekam video.
“Numpang tidur doang,” jawab si pemuda.
“Numpang tidur ya jangan masuklah, kan digembok rumahnya,” ucap anggota polisi tersebut.
Keterlaluan, Pegawai Honorer Ini Pakai Mobil Ambulans Angkut BBM Ilegal untuk Perusahaan |
![]() |
---|
4 Bupati, Wali Kota, Kapolrestabes hingga Dandim Dibikin Repot Ulah Mahasiswa Baku Hantam |
![]() |
---|
Pria Wonogiri Pakai Mobil Curi 4 TV di Kamar Hotel, Tunggu Kondisi Sepi |
![]() |
---|
Jasad Tohir Curanmor Asal Lampung yang Tewas Dihajar Warga di Brebes Dijemput Keluarga |
![]() |
---|
Unsoed Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar, Pastikan Perlindungan Pelapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.