Berita Semarang
Wanita Semarang Lemas Ditagih Pajak 3 M, Mantan Pegawai Bank Pakai Data eKTP Orang Lain
Nasib malang dialami seorang perempuan berinisial WW, warga Kota Semarang. Ia terpaksa menanggung pajak sebesar Rp3 miliar
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Itu karena E-KTP milik wanita itu dipakai untuk aksi pencurian data nasabah.
Pelakunya berjumlah empat orang.
Dua di antaranya adalah mantan pegawai bank berpelat merah di Kota Semarang.
Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu terlibat dalam aksi pencurian data nasabah.
Kasus ini terbongkar selepas Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan.
Empat tersangka itu berinisial SAN, DY, YS, dan SL.
Keempatnya merupakan warga Kota Semarang.
SAN dan DY yang berstatus mantan pegawai bank pelat merah tersebut sebagai ahli IT.
Mereka berperan mencuri data korban sekaligus membuat mesin EDC (Electronic Data Capture) atau alat gesek kartu ATM.
Dua tersangka lainnya, YS dan SL merupakan pengusaha.
Mereka merupakan penerima data dan mesin EDC dari dua tersangka tersebut.
Dua tersangka ini bertugas melakukan transaksi kartu kredit dan debit.
Imbas dari penggunaan data pribadi tersebut, seorang wanita Semarang berinisial WW harus menanggung kerugian hingga Rp 3 miliar akibat beban pajak dari aktivitas empat tersangka yang sudah dilakukan sejak 2020.
"Saya kerja di bagian IT selama 7 tahun."
"Saya melihat ada kelemahan sistem di bank itu."
| KICC 7th Hadirkan 96 Penampilan, Antusiasme Penonton ikut Melonjak |
|
|---|
| Lolos Dramatis, SMPN 42 Jadi Harapan Kota Semarang di Semifinal Kejuaraan Bulutangkis Antar SMP |
|
|---|
| Kisah Ryan Sopir Truk Terjebak Macet di Rel Kaligawe Tertabrak Kereta Api, Kini Dituntut Rp106Juta |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Minggu 16 November 2025, Diperkirakan Akan Hujan Ringan |
|
|---|
| Lebih dari 6.800 Tiket Nataru Terjual, KAI Daop 4 Ingatkan Warga Segera Amankan Kursi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrupiah.jpg)