Berita Semarang
Wanita Semarang Lemas Ditagih Pajak 3 M, Mantan Pegawai Bank Pakai Data eKTP Orang Lain
Nasib malang dialami seorang perempuan berinisial WW, warga Kota Semarang. Ia terpaksa menanggung pajak sebesar Rp3 miliar
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Terungkap bahwa FRW adalah Priority Banking Officer (PBO) pada SLP BRI KC BSD.
Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Rabu (25/10/2023) pukul 17.00 WIB di Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Bidang Pidsus telah menangkap dua orang yaitu inisial FRW dan HS suami istri dalam kasus dugaan pidana korupsi dalam pengajuan kartu kredit BRI Cabang BSD tahun 2020 sampai 2021," kata Didik kepada wartawan di kantornya. Kamis (26/10/2023).
Didik mengungkapkan, HS membobol dana bank dengan cara membuat 41 kartu kredit menggunakan identitas palsu.
Modal awal, lanjut Didik, HS menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta untuk membuka rekening.
Setelah itu, HS mengajukan permohonan membuat kartu kredit menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menyamarkan aksinya
HS dibantu oleh istrinya yang menjabat sebagai Priority Banking Officer (PBO) untuk mempermudah membuka rekening dan kartu kredit.
"Kartu kredit itu kemudian diambil (saldo), lalu buka lagi atas nama orang lain lagi, dan dapat kartu kredit lagi, seterusnya dan seterusnya," ujar Didik.
Didik menambahkan, setiap kartu kredit, HS bersama FRW dapat menarik saldo mencapai Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
"Sehingga total kerugian negara adalah Rp 5,1 miliar. Itu (HS) menggunakan 41 KTP fiktif," kata Didik.
Setelah ditangkap, kedua tersangka dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Serang untuk 20 hari ke depan.
Didik menyebut, keduanya disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
"(Untuk pasal pencucian uangnya) Itu masih pengembangan penyidik. Sementara pakai pasal 2," tandas Didik.
Asisten Pidus Kejati Banten, Ricky Tommy Hasiholan, Kamis (26/10/2023) mengatakan, pertimbangan Jaksa melakukan penahanan pada pelaku karena sering berpindah-pindah untuk bersembunyi.
Pertimbangan lain lanjut Ricky, para pelaku dikhawatirkan menghilangkan barang bukti kejahatan tersebut.
"Bahkan pihak bank juga tidak tahu keberadaan FRW ini," ujar dia.
Klarifikasi Bank BRI
Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3, Nazaruddin mengklarifikasi terkait dengan tindak pidana kejahatan perbankan yang dilakukan oleh mantan pekerja BRI tersebut.
Maka sebagai hak jawab kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Kasus tersebut merupakan laporan dari BRI Kantor Cabang Bumi Serpong Damai atas hasil audit internal yang melibatkan oknum pekerja BRI. Laporan kepada pihak berwajib tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG.
2. BRI menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan pemecatan/PHK kepada oknum pelaku tindak kejahatan tersebut.
3. Selanjutnya, BRI menyerahkan penyelesaian kasus tersebut secara hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan tinggi setempat yang telah bertindak cepat dengan menangkap pelaku.
4. Dalam menjalankan operasionalnya, BRI menjunjung tinggi nilai - nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wanita Semarang Lemas Ditagih Pajak Rp 3 M, Tak Sadar E-KTP Disalahgunakan, Pelaku: Ada Kelemahan
Baca juga: Heboh 4 Ibu Bhayangkari Serang Wanita, Diduga Punya Hubungan Gelap Dengan Suami
Baca juga: Sayembara Tangkap Harun Masiku Berhadiah Ini, Fahri Hamzah: PR Terbesar KPK
Baca juga: Inilah Tampang SY Pura-pura Kaya di Aplikasi Kencan, Wanita Semarang Jadi Korban Ternyata Maling
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Madura United Vs Persib Bandung, Marc Klok Absen Laga Maung Vs Sape Kerrab
| KICC 7th Hadirkan 96 Penampilan, Antusiasme Penonton ikut Melonjak |
|
|---|
| Lolos Dramatis, SMPN 42 Jadi Harapan Kota Semarang di Semifinal Kejuaraan Bulutangkis Antar SMP |
|
|---|
| Kisah Ryan Sopir Truk Terjebak Macet di Rel Kaligawe Tertabrak Kereta Api, Kini Dituntut Rp106Juta |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Minggu 16 November 2025, Diperkirakan Akan Hujan Ringan |
|
|---|
| Lebih dari 6.800 Tiket Nataru Terjual, KAI Daop 4 Ingatkan Warga Segera Amankan Kursi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrupiah.jpg)