Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Masih Ingat Masriah? Emak-emak yang Buang Kotoran ke Tetangga di Sidoarjo Kembali Jadi Tersangka

Masriah (67), warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo kembali ditetapkan tersangka oleh Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.

Editor: deni setiawan
Kompas.com/Andhi Dwi
Masriah saat ditetapkan sebagai tersangka di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (31/10/2023). 

Lalu pada Rabu (31/5/2023) di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Masriah divonis hukuman satu bulan penjara.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman satu bulan penjara untuk Ibu Masriah," kata Ketua Majelis Hakim Didik Asmiatun saat membacakan amar putusannya ketika itu. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Kapok, Masriah Kembali Jadi Tersangka Gegara Buang Sampah sambil Joget, Hukuman Bisa Lebih Berat

Baca juga: CEK FAKTA, Benarkah N Pensiunan Polisi? Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 14 Orang di Subang

Baca juga: Ini Bocoran Aturan Tak Tertulis Bima Sakti di Piala Dunia U-17 2023, Pemain Wajib Patuh

Baca juga: Suasana Sempat Mencekam, Kenang Bupati Ngesti Ikut Evakuasi Warga Terdampak Kebakaran Gunung Merbabu

Baca juga: Bojan Hodak Restui Eriyanto Berseragam PSPS Riau, Berstatus Pemain Pinjaman Persib Bandung

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved