Berita Semarang
Mbak Ita Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Kemijen Semarang Dapat Hukuman Berat
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengutuk keras dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan hingga meninggal dunia.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengutuk keras dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan hingga meninggal dunia di Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur.
Dia meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Saya mengutuk keras, kok kayak kurang gawean (kerjaan). Apa tidak kasihan terhadap korban, pelaku ini perlu dituntut seberat-beratnya," tandas Ita, sapaan akrabnya,Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Guru Penggerak Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan
Dia mengaku prihatin dengan peristiwa-peristiwa pelecehan dan kekerasan seksual yang menimpa anak.
Kasus seperti itu perlu penanganan bersama tidak hanya pemerintah.
Kejadian yang tidak hanya sekali terjadi itu, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, termasuk peran lingkungan sekolah.
"Mestinya dengan program yang kami buat ini, orang tua bisa memberikan edukasi, kalau hanya sekolah saja tidak cukup," katanya.
Sebagai seorang perempuan, dia menekankan, peran ibu agar meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan. Pasalnya, dalam beberapa kasus banyak predator seksual yang justru dari orang terdekat.
"Kadang-kadang tidak mengetahui ada sesuatu hal yang mohon maaf menyimpang, jangan ditinggalkan sendirian, ada saudara sekandung, ayah, dan tetangga (yang mungkin saja bisa menjadi pelaku)," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kini memiliki program khusus untuk menerima aduan dan memberikan pendampingan terhadap para korban.
"Pendampingan selalu kami berikan, tetapi ini untuk melindungi korban memang tidak diekspose. Tetapi Alhamdulillah Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) ini sangat berperan," katanya.
Pada 2024 mendatang, sambung Ita, RDRM akan melibatkan rumah sakit, psikolog, hingga perguruan tinggi dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, cara kolaborasi tersebut dapat menyentuh persoalan dari hulu sampai hilir.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Terus Berulang di Semarang, Penghargaan Kota Layak Anak Dipertanyakan
Pihaknya melalui RDRM juga berfokus menangani kesehatan mental. Pasalnya, dari beberapa kasus yang mencuat, pelaku beraksi setelah kecanduan film porno.
Menurutnya, dalam studi dijelaskan kondisi ini dapat berdampak buruk termasuk pada kesehatan mental.
"Kalau saya komunikasi dengan kepolisian, mereka (pelaku) kebanyakan terpengaruh dari film-film porno. Di sini saya sebenarnya juga berharap Dinas Kominfo dapat membersihkan konten-konten tersebut," katanya. (eyf)
Angka Pernikahan Terus Turun Tiap Tahun, Kemenag Kampanyekan GAS Nikah di Tengah CFD Semarang |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Minggu 28 September 2025, Berpotensi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Gagal Penuhi Target Emas, Kontingen Catur Jateng Sebagai Tuan Rumah Pomnas XIX Hanya Raih Segini |
![]() |
---|
BSB Village Gelar Pasar Rasa, Buka Akses Danau dan Lepas 16.000 Benih Ikan |
![]() |
---|
Siap-siap! Warga Diminta Tampung Air di Tandon, 2 Hari Ada Perbaikan Intake Jatibarang Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.