Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Terungkap Proses Pemilihan Gibran Cawapres Prabowo: Ditolak Presiden Jokowi, Diyakinkan Gelora

Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfudz Siddiq mengatakan dinamika penentuan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo.

TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Grafis Gibran Cawapres Prabowo 

Artinya se-kontroversi apapun secara proses ataupun ada pro kontra.

Dan bahwa ada dewan etik itu peroalan etik yang mana itu tidak akan membatalkan putusannya.

Terus terang setelah putusan MK itu kami tidak concern mencermati isu pengambilan keputusan tetapi apa tindak lanjut dari putusan itu.

Jadi boleh saya simpulkan Partai Gelora menganggap apapun alasannya tidak masalah?

Putusan itu kan final dan mengikat dalam case ini.

Prosesnya bagaiman itu kan sesuatu yang terjadi di MK.

Misalnya dulu ketika MK memutuskan suara terbanyak itu kan juga berkontraksi luar biasa alam dan pada akhirnya partai politik tidak tidak bisa buat apa apa

Itu urusan lain kalau ada etik yang melanggar ya itu urusan dewan etiknya.

(*)

Baca juga: Video Partai Pengusung Prabowo Gibran di Solo Gelar Rapat Pemenangan Optimis Menang

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved