Berita Viral
Khoiri Bersantai Usai Menggorok Leher Menantunya: Tiba-tiba Lari Ketakutan Lihat Anaknya Pulang
Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz mengadakan konferensi pers kasus pembunuhan menantu oleh mertua di Desa Parerejo.
Editor:
Daniel Ari Purnomo
HO/dna
Sosok Khoiri, mertua yang membunuh menantunya di Pasuruan sedang digelandang polisi jelang gelar perkara, belum lama ini. (Mediahub Polri)
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Purwodadi dalam kondisi terluka parah, tetapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Selain itu, diketahui bahwa korban sedang hamil 6 bulan.
Petugas dari Polsek Purwodadi, dengan bantuan warga, berhasil membuka pintu kamar tempat pelaku bersembunyi.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Polsek Purwodadi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Barang Bukti
Selama penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti meliputi:
- sebilah pisau dapur dengan panjang 30 cm yang mengandung bercak darah
- selimut berwarna biru dengan motif Doraemon
- ponsel merek Vivo berwarna silver milik korban
- kabel charger berwarna putih milik korban
- headset berwarna putih milik korban
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 7 tahun.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.