Pacu Kontribusi Pinjol, OJK segera Luncurkan Roadmap Industri Fintech P2P Lending
OJK menginginkan industri P2P lebih sehat dan berintegritas, sehingga bisa mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera meluncurkan peta jalan (roadmap) Industri Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol), setelah sebelumnya OJK telah meluncurkan roadmap Industri Asuransi 2023-2027 pada Oktober lalu.
"Sebentar lagi kami mau launch roadmap dari Peer to Peer Lending. InsyaAllah kami rencanakan tanggal 10 November," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam diskusi, akhir pekan lalu.
Menurut dia, OJK menginginkan industri P2P lebih sehat dan berintegritas, sehingga bisa mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
"10 November adalah Hari Pahlawan. Dengan spirit kepahlawanan ini, kami ingin ubah supaya P2P itu bermartabat dan betul-betul berkontribusi," katanya.
Agusman menuturkan, saat ini porsi pinjaman pinjol masih didominasi sektor konsumtif dibandingkan produktif. Pihaknya berharap dengan adanya peta jalan itu, porsi produktif menjadi bisa lebih besar lagi.
"Jadi kalau sekarang porsi dari produktif dan konsumtifnya itu tidak seimbang. Sekarang yang produktif 30 persenan. Kami minta 5 tahun ke depan minimum 70 persen, jadi kami membaliknya," bebernya.
Satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut, menurut dia, adalah dengan menurunkan tingkat suku bunga secara bertahap.
Saat ini, dengan suku bunga pinjol yang mencapai 0,4 persen/hari dinilai masih terlalu tinggi. Karena bila setahun, maka suku bunga pinjol ini mencapai 146 persen.
"Untuk itu kami dorong bunga ke bawah. Yang sekarang itu dihitung dulu. Itu kami beri masa transisi. Karena kalau tidak ada transisi, Industri bisa kolaps," tukasnya.
Berdasarkan data OJK, saat ini di Indonesia terdapat 101 perusahaan fintech lending dengan total aset Rp 7,41 triliun per September 2023. Angka itu tercatat meningkat 44,95 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Fintech lending konvensional mendominasi dengan nilai aset Rp 7,28 triliun, sedangkan aset P2P syariah hanya Rp 140 miliar. Total nilai pinjaman (outstanding) fintech lending mencapai Rp 55,7 triliun, atau naik 14,28 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Sementara itu, rasio tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP90) dalam kondisi terjaga di 2,82 persen.
Berharap tidak turun
Adapun, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berharap biaya pinjaman dalam industri fintech p2p lending tidak turun.
Saat ini, asosiasi menetapkan biaya pinjaman untuk fintech lending tidak boleh lebih tinggi dari 0,4 persen/hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.