Berita Regional
Sudah Terjual 30 Kilogram, Bisnis Keripik Pisang Narkoba Dari Yogyakarta Beromzet Rp 5 Miliar
Keripik pisang narkotika yang dijual para pelaku sudah beredar sebanyak 30 kilogram.
TRIBUNJATENG.COM - Keripik pisang narkotika yang dijual para pelaku sudah beredar sebanyak 30 kilogram.
Dari temuan tersebut Bareskrim Polri dibantu Polda DIY telah menetapkan sebanyak delapan orang tersangka kasus keripik pisang narkoba dan happy water.
Termasuk R, pria yang berperan sebagai koki yang mengontrak rumah untuk dijadikan tempat produksi.
Baca juga: Penampakan Keripik Pisang Termahal Rp 1,5 Juta per 50 Gram, Ternyata Diolah Pakai Narkotika
Dikutip dari TribunJogja.com, R baru sekitar sebulan mengontrak sebuah rumah di Padukuhan Pelem Kidul atau tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.
R diketahui sebagai 'koki' pengolah produk keripik pisang narkoba dan happy water.
Dalam tugasnya R dibantu oleh tersangka lain yakni EH, BS, MRE, dan AR.
Selain itu, R juga berperan sebagai distributor yang menyalurkan barang haramnya ke para calon pembeli.

Dikira pengangguran
Pemilik kontrakan yang ditinggali R, Wahyuni (66) memberikan pengakuannya.
Ia terkejut tak pernah mengira rumah miliknya dipakai untuk tempat produksi keripik pisang narkoba dan happy water.
Bahkan Wahyuni mengira R seorang pengangguran.
"Karena selama ini saya kira yang ngontrak itu cuma tidur saja," ucap dia, dikutip dari TribunJogja.com, Minggu (12/4/2023).
Wahyuni melanjutkan ceritanya, ia mengaku beberapa kali bertegur sapa dengan R.
Momen tersebut terjadi saat R hendak beli makan di dekat kontrakannya.
R kerap membeli makanan di angkringan pempek di warung milik warga.
Hilang Setelah Latihan Paskibra, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terkubur dengan Kepala Tertutup Ember |
![]() |
---|
Pria Tertangkap Curi Motor Korban Kecelakaan, Awalnya Pura-Pura Menolong |
![]() |
---|
Keluh Kesah Teller Bank, Pemblokiran PPATK dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.