Kasus Ibu Buang Bayi di Cilacap
Alasan Hilangkan Jejak Perselingkuhan, Wanita di Cilacap Ini Sengaja Bunuh dan Buang Bayi Kandungnya
Pelaku tega membuang anak kandungnya itu tak lain untuk menghilangkan jejak karena diketahui itu adalah bayi hasil dari hubungan terlarang.
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Masih ingat dengan kasus penemuan bayi tewas terbungkus tas plastik warna merah di tepian jalan wilayah Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap?
Berdasarkan hasil penyelidikan, bayi yang tewas itu merupakan korban pembunuhan.
Bayi yang baru lahir itu sengaja dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri.
Adapun bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap (perselingkuhan) dengan pria lain.
Tak mau suami mengetahui perselingkuhan itu, wanita bernama Tri Susanti ini kemudian membunuh bayi tersebut untuk menghilangkan jejak.
Baca juga: Nasib Pilu Bayi Hasil Perselingkuhan di Cilacap, Dibunuh dan Dibuang Ibu Kandungnya Sendiri
Baca juga: Dapur Milik Warga Sampang Cilacap Terbakar, Api Diduga Berasal dari Sisa Bara Api di Tungku
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat bayi dalam kantong plastik di wilayah Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.
Tri Susanti (31), warga Desa Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu yang merupakan ibu kandung bayi itu menjadi tersangka pembunuh dan pembuang bayi malang itu.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
Selain itu, Unit Resmob Polresta Cilacap juga menerima informasi bahwa ada satu wanita di wilayah Gandrungmangu yang tak lain adalah pelaku yang sedang mengalami dehidrasi akibat pendarahan besar.

Mengetahui hal tersebut, polisi kemudian mendatangi kediaman Tri Susanti untuk melakukan interogasi hingga akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya pelaku pembuangan bayi tersebut.
"Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui telah membuang bayi di tepi jalan di wilayah Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu beberapa waktu lalu," jelas Kombes Pol Fannky seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (7/11/2023).
Lebih lanjut Kombes Pol Fannky mengungkapkan, selain membuang bayi, rupanya Tri Susanti juga yang telah membunuh bayi malang itu.
Pelaku membunuhnya dengan cara menutup mulut dan hidung bayi itu selama 40 menit hingga bayi tidak bergerak lagi dan meninggal dunia.
Baca juga: Keluarga FF Korban Bullying di Cilacap Mengaku Puas Atas Hasil Putusan Sidang
Baca juga: Pemkab Cilacap Sosialisasikan Cukai Ke Masyarakat Melalui Dance Competition Gempur Rokok Ilegal
Setelah itu pelaku membuang bayinya dengan dibungkus kain jarik dan dimasukkan ke dalam kantong plastik.
Lalu bayi tersebut dibawa menggunakan sepeda motor, dan diletakkan di pinggir jalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.