Kasus Ibu Buang Bayi di Cilacap
Pengakuan Tri Susanti Bunuh Anak Kandungnya: Tutup Mulut dan Hidung Si Bayi Selama 40 Menit
Pelaku membunuhnya dengan cara menutup mulut dan hidung bayi itu selama 40 menit hingga bayi tidak bergerak lagi dan meninggal dunia.
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Berdasarkan pengakuannya, Tri Susanti (31) ini membunuh bayi kandungnya dengan cara menutup mulut dan hidung hingga tak bergerak serta dinyatakan meninggal dunia.
Aksi keji ibu terhadap anak kandungnya tersebut dilakukan selama sekira 40 menit di dalam rumahnya.
Setelah dinyatakan meninggal, mayat bayi tersebut dibungkus kain dan dimasukkan ke dalam kantong plastik.
Lalu dibawanya keluar dan dibuang di tepian jalan raya Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.
Ya, ini adalah kasus terkait penemuan bayi tewas terbungkus tas plastik warna merah di tepian jalan wilayah Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.
Baca juga: Alasan Hilangkan Jejak Perselingkuhan, Wanita di Cilacap Ini Sengaja Bunuh dan Buang Bayi Kandungnya
Baca juga: Suami Jadi TKI, Susanti Bunuh Bayi Hasil Perselingkuhannya Lalu Dibuang di Pinggir Jalan Cilacap
Berdasarkan hasil penyelidikan, bayi yang tewas itu merupakan korban pembunuhan.
Bayi yang baru lahir itu sengaja dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri.
Adapun bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap (perselingkuhan) dengan pria lain.
Tak mau suami mengetahui perselingkuhan itu, wanita bernama Tri Susanti ini kemudian membunuh bayi tersebut untuk menghilangkan jejak.
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat bayi dalam kantong plastik di wilayah Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.
Tri Susanti (31), warga Desa Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu yang merupakan ibu kandung bayi itu menjadi tersangka pembunuh dan pembuang bayi malang itu.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
Selain itu, Unit Resmob Polresta Cilacap juga menerima informasi bahwa ada satu wanita di wilayah Gandrungmangu yang tak lain adalah pelaku yang sedang mengalami dehidrasi akibat pendarahan besar.
Mengetahui hal tersebut, polisi kemudian mendatangi kediaman Tri Susanti untuk melakukan interogasi hingga akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya pelaku pembuangan bayi tersebut.
"Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui telah membuang bayi di tepi jalan di wilayah Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu beberapa waktu lalu," jelas Kombes Pol Fannky seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (7/11/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.