Berita Kriminal
Penampakan Gentong Ajaib, Jadi Modus Tersangka Penggandaan Uang Menipu Korbannya
Inilah penampakan gentong ajaib yang dijadikan modus tersangka kasus pengganda uang.
TRIBUNJATENG.COM - Inilah penampakan gentong ajaib yang dijadikan modus tersangka kasus pengganda uang.
Para pelaku menggunakan gentong ajaib itu untuk menipu para korbannya.
Dengan dalih uang yang ditaruh di gentong tersebut akan berlipat ganda, beberapa orang kemudian tergiur.
Para pelaku kemudian membawa kabur uang korban puluhan juta rupiah yang ditaruh di gentong ajaib tersebut.
Baca juga: Ngaku Bisa Bobol Bank Gaib, Dukun Pengganda Uang Ditangkap setelah Tipu Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Rp 392 Juta Milik Warga Banjarmasin Raib Setelah Percaya Modus Tipu-tipu Dukun Pengganda Uang
Baca juga: Sosok Duo Dukun Pengganda Uang, Janji Ubah Uang Jutaan Jadi Miliaran Rupiah Ternyata Zonk!
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penipuan dengan dalih penggandaan uang itu dilakukan oleh Dwi Sukesi (48) asal Blitar, dan Suraji (45), Suhari (67) dari Malang.
Ketika itu, korban bernama Indah Mutia, warga Jalan Tembok Dukuh, Bubutan, ditawari Suraji, untuk menggandakan uang.
Tersangka mengenalkanya kepada pelaku lain, Dwi Suketi, pada Mei 2023.
"Kemudian Dwi Suketi mengajak korban pergi ke Mbah Suhari, dan meminta Rp 4,5 juta untuk membeli Ugorampe atau alat spiritual," kata Hendro, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Senin (6/11/2023).
Kemudian, tersangka Mbah Suhari, meminta korban menyiapkan kamar kosong di rumahnya, gentong, dan sejumlah alat spiritual lainya.
Hal itu untuk ritual mendatangkan uang.
"Memang muncul uang di dalam gentong tersebut setelah Mbah Suhari melakukan ritual.
Korban diminta mengunci kamar dan uang tidak boleh dipakai sebelum 36 hari," jelasnya.
Akan tetapi, korban berniat menggunakan uang dalam gentong tersebut, setelah selama tiga hari disimpan.
Namun, Mbah Suhari meminta Indah sejumlah uang dengan alasan kebutuhan ritual.
"Mbah Suhari memberikan syarat membayar dua alat spiritual Rp 10 juta dan minyak seharga Rp 5 juta."
Amankan Data Diri Anda, Sindikat Sidrap Ini Bisa Kuras Habis Isi Rekening Bermodal KTP Palsu |
![]() |
---|
Sejauh Ini Penanganan Kasus Salah Tangkap Anak di Magelang Kota Ternyata Kapolresnya Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Kabar Terbaru dari Kapolsek Brangsong Kendal AKP Nundarto, Akui Satroni Rumah Janda Malam Hari |
![]() |
---|
Sosok Lukman Chill dan Healing ke Pantai Usai Bunuh Pengusaha Gadai di Semarang, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Bejat! Guru Ngaji di Siandong Brebes Diduga Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.