Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Penampakan Gentong Ajaib, Jadi Modus Tersangka Penggandaan Uang Menipu Korbannya

Inilah penampakan gentong ajaib yang dijadikan modus tersangka kasus pengganda uang. 

Editor: rival al manaf
(Kompas.com/Andhi Dwi)
Gentong ajaib yang digunakan untuk menipu korban di Surabaya 

"Setelah terpenuhi dan ternyata uang di dalam gentong itu hilang," ujar dia.

Lalu, Dwi Sukesi menemui Indah, untuk menceritakan jika ritual penggandaan uangnya berhasil.

Mendengar itu, korban yang belum mendapatkan keuntungan kembali tertarik.

"Tapi Dwi Sukesi minta Rp 45 juta dan lima kardus besar rokok. Tersangka menjanjikan kardus (rokok) tersebut akan terisi Rp 40 miliar dengan masing-masing kardus berisi Rp 9 miliyar," ucapnya.

Akan tetapi, korban tak kunjung mendapatkan uangnya dan pelaku pun sudah menghilang tanpa jejak.

Akhirnya, Indah melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polrestabes Surabaya, Sabtu (30/9/2023).

"Setelah mendapatkan informasi tim opsnal melakukan pengejaran pelaku ke arah Malang dan Blitar. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing," katanya.

Hendro mengungkapkan, ketiga pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Mereka pun terancam mendapatkan hukuman lima tahun penjara.

"Barang bukti yang kami amankan, beberapa di antaranya yaitu gentong, bendera merah putih, dan satu buah kain mori," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Modus Gentong Ajaib Pengganda Uang di Surabaya"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved