Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

9 Fakta Kasus Pembuangan Bayi di Dalam Kresek Merah di Gandrungmangu Cilacap 

Kasus pembuangan bayi perempuan di Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap bermula dari penemuan mayat bayi didalam kresek.

Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Tri Susanti (31) tersangka kasus pembuangan bayi di Gandrungmangu, Cilacap saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap. Senin (6/11). 

"Dicek ternyata memang bayi ini sudah tidak hidup, jadi tidak bergerak, kemudian dilaporkan kepada Polsek Gandrungmangu," ungkap Fannky.

3. Tersangka adalah Ibu Kandungnya

Usai melalui serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi dan juga pengembangan kasus, polisi akhirnya menemukan motif dan tersangkanya.

Dia adalah Tri Susanti (31) warga Desa Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu yang merupakan ibu kandung bayi tersebut.

"Ternyata setelah kita dalami pelakunya adalah ibu kandung bayi tersebut, sangat disayangkan," ungkap Fannky.

4. Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain

Dijelaskan Fannky bahwa berdasarkan pendalaman kasus dan hasil interogasi terhadap tersangka diketahui bahwa bayi tak berdosa itu merupakan hasil hubungan gelap  tersangka dengan laki-laki lain.

Selama suaminya bekerja di luar negeri, ia memiliki hubungan khusus dengan laki-laki tersebut.

"Dibelakang cerita dari pembuangan bayi ini memang ada perjalanan hubungan dengan pria lain," kata Kapolresta.

5. Tersangka Sempat Mengalami Pendarahan Besar

Adapun pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi bahwa ada satu wanita di wilayah Gandrungmangu yang tak lain adalah pelaku yang sedang mengalami dehidrasi akibat pendarahan besar.

Mengetahui hal tersebut polisi kemudian mendatangi kediaman Tri Susanti untuk melakukan interogasi hingga akhirnya dia mengakui bahwa dirinya lah pelaku pembuangan bayi tersebut.

"Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui telah membuang bayi di tepi jalan di wilayah Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu beberapa waktu lalu," jelas Fannky.

6. Melahirkan Sendiri Didalam Rumah

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyebut bahwa tersangka telah melahirkan bayi tersebut didalam rumahnya pada Kamis (19/10).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved