Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

9 Fakta Kasus Pembuangan Bayi di Dalam Kresek Merah di Gandrungmangu Cilacap 

Kasus pembuangan bayi perempuan di Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap bermula dari penemuan mayat bayi didalam kresek.

Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Tri Susanti (31) tersangka kasus pembuangan bayi di Gandrungmangu, Cilacap saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap. Senin (6/11). 

Diketahui tersangka melahirkan bayi tersebut  tanpa bantuan orang lain.

Bahkan selama kehamilan tidak ada satu pun orang yang mengetahuinya.

"Jadi melahirkannya itu Kamis (19/10) kemudian dibuangnya itu Jumat (20/10) malam," katanya.

7. Bekap Mulut dan Hidung Bayi Selama 40 Menit

Selain tega membuang bayinya, rupanya tersangka jugalah yang telah membunuh bayi tak berdosa itu.

Dikatakan Fannky bahwa seusai melahirkan, dihari yang sama pelaku juga membunuhnya.

Caranya yaitu dengan menutup mulut dan hidung bayi tersebut selama 40 menit hingga bayi tidak bergerak lagi dan meninggal dunia.

"Pada saat bayi ini lahir langsung dieksekusi oleh tersangka dengan cara dibekap dan dipencet hidungnya, sehingga tidak ada nafasnya," kata Kapolresta.

8. Alasan Buang Bayi Karena Takut dan Malu

Setelah mengeksekusi bayi, keesokan harinya tersangka baru membuang bayi tersebut.

Bayi itu dibungkus kain jarik dan dimasukkan kedalam kresek yang kemudian dibawa menggunakan sepeda motor lalu diletakkan dipinggir jalan.

Adapun alasan pelaku tega membuang anak kandungnya itu tak lain untuk menghilangkan jejak karena diketahui anak tersebut merupakan hasil dari hubungan terlarang dengan selingkuhannya.

Pelaku merasa malu dan takut karena telah berselingkuh dengan pria lain disaat suaminya bekerja di luar negeri.

"Sebetulnya keberadaan bayi ini tidak diinginkan, oleh karena itu pelaku mengambil jalan pintas," kata Fannky.

9. Tersangka Diancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved